Tak Hanya Alexis, Lulung: Prostitusi Pinggir Jalan Harus Ditertibkan
A
A
A
JAKARTA - Penutupan tempat prostitusi di ibu kota merupakan tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Tidak hanya prostitusi berkelas seperti Alexis. Tetapi juga lokasi prostitusi yang ada di pinggir-pinggir jalan harus segera ditertibkan.
"Ini kan tugas pemerintah, kan terbagi dari semua stakeholder, dari semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dari kelurahan dan kecamatan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang dikenal Haji Lulung di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mendorong, agar persoalan didorong ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) para anggota dewan dan bisa dituangkan menjadi Perda.
"Oleh karenanya, nanti ada peran perdanya Perda RPJMD. Ini yang pertama perang terhadap narkoba yang kedua adalah melakukan penertiban terhadap prostitusi, baik prostitusi yang ada di tempat-tempat yang mewah maupun yang ada di jalan-jalan," terangnya.
Selama ini, Lulung menilai, prostitusi di pinggir jalan kurang diperhatikan. Padahal, di tempat-tempat seperti itu banyak penyakit yang dapat mengancam kesehatan masyarakat seperti HIV/AIDS.
"Ini bagus sekali. Karena kenapa? Karena memang ini tidak diberikan perhatian khusus, bahkan di sana mungkin banyak orang melakukan prostitusi apa namanya wanita dan laki-laki tetapi sesama wanita sesama laki-laki juga ada. Itulah nanti barangkali kita akan lakukan penambahan-penambahan peraturan daerah," katanya.
Lulung menekankan setiap SKPD terkait harus berperan aktif dalam pengawasan dan pembinaan. Maka itu, dia meminta, semua SKPD mendukung program Pemprov DKI Jakarta.
"Kita harapkan juga seluruh stakeholder yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan di tingkat ini harus memberikan perhatian dan mendukung full terhadap program pemerintah daerah," tuturnya.
Pembinaan yang dimaksud Lulung adalah pembinaan komprehensif. Sehingga pelaku prostitusi jera agar tidak masuk ke dalam praktik-praktik prostitusi. "(Pembinaan) itu tadi artinya harus terintegrasi semua stakeholder semua SKPD," katanya.
"Ini kan tugas pemerintah, kan terbagi dari semua stakeholder, dari semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dari kelurahan dan kecamatan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang dikenal Haji Lulung di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mendorong, agar persoalan didorong ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) para anggota dewan dan bisa dituangkan menjadi Perda.
"Oleh karenanya, nanti ada peran perdanya Perda RPJMD. Ini yang pertama perang terhadap narkoba yang kedua adalah melakukan penertiban terhadap prostitusi, baik prostitusi yang ada di tempat-tempat yang mewah maupun yang ada di jalan-jalan," terangnya.
Selama ini, Lulung menilai, prostitusi di pinggir jalan kurang diperhatikan. Padahal, di tempat-tempat seperti itu banyak penyakit yang dapat mengancam kesehatan masyarakat seperti HIV/AIDS.
"Ini bagus sekali. Karena kenapa? Karena memang ini tidak diberikan perhatian khusus, bahkan di sana mungkin banyak orang melakukan prostitusi apa namanya wanita dan laki-laki tetapi sesama wanita sesama laki-laki juga ada. Itulah nanti barangkali kita akan lakukan penambahan-penambahan peraturan daerah," katanya.
Lulung menekankan setiap SKPD terkait harus berperan aktif dalam pengawasan dan pembinaan. Maka itu, dia meminta, semua SKPD mendukung program Pemprov DKI Jakarta.
"Kita harapkan juga seluruh stakeholder yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan di tingkat ini harus memberikan perhatian dan mendukung full terhadap program pemerintah daerah," tuturnya.
Pembinaan yang dimaksud Lulung adalah pembinaan komprehensif. Sehingga pelaku prostitusi jera agar tidak masuk ke dalam praktik-praktik prostitusi. "(Pembinaan) itu tadi artinya harus terintegrasi semua stakeholder semua SKPD," katanya.
(mhd)