Antisipasi Gangguan Keamanan, Kemenkumham Banten Apel Siap Siaga Nataru
loading...
A
A
A
TANGERANG - Kanwil Kemenkumham Banten melakukan Apel Kesiapsiagaan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Banten pada Senin (23/12/2024).
Apel dilakukan untuk menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Peserta apel berasal dari Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, Kepala UPT Pemasyarakatan, serta petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Pelaksanaan apel dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Jalu Yuswa Panjang di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang.
Jalu menyampaikan agar bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang sudah berlaku dan menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA.
"Kalau kita sudah bekerja sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, tidak lagi main-main dalam bertugas, jika masih ada petugas yang masih ingin bermain-main silakan keluar dari pemasyarakatan dan berhenti bekerja," ujarnya.
"Selama tahun baru kondusifitas dalam lapas rutan tidak perlu membuat acara-acara yang mubajir kaya pesta kembang api dan bakar-bakaran," sambungnya.
Lebih lanjut Jalu menyampaikan untuk bisa melakukan mitigasi risiko dilingkungan Lapas dan Rutan agar keamanan dan ketertiban terjaga dengan baik.
"Lakukan mitigasi risiko betul dilingkungan kerja kita saat ini, jika memang ditemukan sebuah kesalahan telaah kesalahan tersebut temukan solusinya jangan sampai mengulang kesalahan yang sama, jika masih terjadi seperti itu maka mitigasi risikonya tidak sesuai, mari bersama- sama kita bangun citra positif pemasyarakatan," ucap Jalu.
Usai apel siap siaga Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan pemusnahan barang bukti hasil sidak Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Wilayah Banten.
Apel dilakukan untuk menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Peserta apel berasal dari Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, Kepala UPT Pemasyarakatan, serta petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Pelaksanaan apel dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Jalu Yuswa Panjang di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang.
Jalu menyampaikan agar bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang sudah berlaku dan menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA.
"Kalau kita sudah bekerja sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, tidak lagi main-main dalam bertugas, jika masih ada petugas yang masih ingin bermain-main silakan keluar dari pemasyarakatan dan berhenti bekerja," ujarnya.
"Selama tahun baru kondusifitas dalam lapas rutan tidak perlu membuat acara-acara yang mubajir kaya pesta kembang api dan bakar-bakaran," sambungnya.
Lebih lanjut Jalu menyampaikan untuk bisa melakukan mitigasi risiko dilingkungan Lapas dan Rutan agar keamanan dan ketertiban terjaga dengan baik.
"Lakukan mitigasi risiko betul dilingkungan kerja kita saat ini, jika memang ditemukan sebuah kesalahan telaah kesalahan tersebut temukan solusinya jangan sampai mengulang kesalahan yang sama, jika masih terjadi seperti itu maka mitigasi risikonya tidak sesuai, mari bersama- sama kita bangun citra positif pemasyarakatan," ucap Jalu.
Usai apel siap siaga Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan pemusnahan barang bukti hasil sidak Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Wilayah Banten.
(shf)