Alexis Minta Maaf Lewat Spanduk, Begini Reaksi Anies Baswedan

Rabu, 28 Maret 2018 - 12:54 WIB
Alexis Minta Maaf Lewat...
Alexis Minta Maaf Lewat Spanduk, Begini Reaksi Anies Baswedan
A A A
JAKARTA - Pengelola Hotel Alexis telah meminta maaf dan melakukan penutupan semua aktivitas di hotel yang beralamat di Jalan Pademangan, Jakarta Utara itu. Namun, Gubernur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum mengetahui adanya spanduk tersebut.

"Oh ya? Kapan? Batasnya adalah hari ini saya belum lihat itu ada spanduk. Belum dengar juga," kata Anies di wilayah Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018).

Menurut Anies, yang terpenting pihak Alexis menaati aturan dan melakukan penutupan. (Baca Juga: Resmi Tutup, Alexis Sampaikan Permohonan Maaf Lewat Spanduk Besar
"Sekarang yang penting tutup dulu. Belum tahu. Kita tidak ada ketentuan apapun dari kita soal pengajuan izin dan lainnya.
Kita sekarang tutup dan kita menginginkan praktik seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.

Hingga kini, kata Anies, pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak Alexis soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Kita akan lakukan penutupan saja dan saya begini, kita tunggu hari ini apa langkahnya. Apa lagi kalau benar sudah ada spanduk ya," sambung mantan Mendikbud ini.

Meskipun begitu, Anies tetap menanyakan kembali perihal waktu pemasangan spanduk besar tersebut.

"Di mana? Jam berapa (spanduk) itu (dipasang)? Oh ya sudah berarti sudah taat. Kalau sudah taat ya sudah," tutupnya.

Diketahui, pengelola Hotel Alexis membentangkan sebuah spandul besar. Spanduk itu berisi tulisan permintaan maaf oleh Hotel Alexis kepada masyarakat sekitar.

Alexis Minta Maaf Lewat Spanduk, Begini Reaksi Anies Baswedan


Berikut ini tulisan yang berada di spanduk besar tersebut.

"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini".

Selain itu, tertulis juga di spanduk besar tersebut, tentang polemik penutupan hotel Alexis. Tulisan itu sebagai berikut.

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi".
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6514 seconds (0.1#10.140)