Jokowi Instruksikan 2 Menteri Mediasi Driver Ojek Online soal Tarif

Selasa, 27 Maret 2018 - 19:27 WIB
Jokowi Instruksikan 2 Menteri Mediasi Driver Ojek Online soal Tarif
Jokowi Instruksikan 2 Menteri Mediasi Driver Ojek Online soal Tarif
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi instruksi kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memediasi pengemudi ojek online dengan pemilik perusahaan transportasi online.

Mediasi rencananya dilakukan pada Rabu, 28 Maret 2018 besok. Mediasi dilakukan dalam rangka rasionalisasi tarif moda transportasi berbasis aplikasi online."Diundang, diajak bicara. Intinya cari jalan tengah agar tidak merugikan," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Keputusan untuk memediasi perwakilan pengemudi ojek online dengan pemilik perusahaan transportasi online diambil setelah sejumlah perwakilan pengunjung rasa ojek online diterima Presiden di Istana Negara.( Baca: Unjuk Rasa di Istana Negara, Driver Ojol Tuntut Rasionalisasi Tarif )

Dalam pertemuan itu, Jokowi didampingi Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Jokowi belum bisa memastikan apakah pemerintah akan menerima usulan batas bawah tarif ojek online Rp2.500 per kilometer.

Jokowi mengatakan, dua belah pihak harus menyepakati tarif atas dan tarif bawah sebagaimana juga diterapkan pada moda transportasi lainnya."Besok dibicarakan dulu. Tapi menurut saya harus ada patokan harga bawah, harga atas. Besok akan diputuskan setelah pertemuan," ucap Jokowi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8866 seconds (0.1#10.140)