Mobil Masuk Jakarta Bayar, Dishub Sebut Belum Ada Kajian

Senin, 26 Maret 2018 - 20:04 WIB
Mobil Masuk Jakarta...
Mobil Masuk Jakarta Bayar, Dishub Sebut Belum Ada Kajian
A A A
JAKARTA - Kepada Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Andri Yansyah menyebutkan hingga kini belum ada kajian terkait pembatasan kendaraan pribadi dari luar Jakarta masuk Ibu Kota dengan cara berbayar.

"Belum ada kajiannya, jadi saya belum bisa bicara banyak," ujar Andri di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3/2018). (Baca:Maret 2019, Mobil Masuk Jakarta Bayar)

Menurut dia, semua orang ataupun lembaga bebas memberikan masukan ke Pemprov DKI Jakarta. Masukan itupun bakal dijadikan pertimbangan. Namun, pihaknya masih berkonsentrasi pada rencana penerapan sistem jalan berbayar di jalur protokol.

"Kami tak bisa juga ambil kebijakan tanpa kajian dan pembicaraan. Nanti malah jadi gimana," tuturnya. (Baca juga: Mobil Masuk Jakarta Diusulkan Bayar, Anies: Saya Pelajari Dulu)

Diketahui, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mewacanakan penetapan sistem berbayar bagi mobil pribadi saat masuk ke Jakarta. Usulan itu merupakan bagian dari sistem jalan berbayar elektronik atau Elektronik Road Pricing (ERP). Tujuannya adalah untuk meredam penggunaan kendaraan pribadi atau agar masyarakat terbiasa beralih ke transportasi massal.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)