Heru Budi: 25 Titik Jalan Berbayar di DKI Bakal Diterapkan Bertahap

Jum'at, 20 Januari 2023 - 17:53 WIB
loading...
Heru Budi: 25 Titik Jalan Berbayar di DKI Bakal Diterapkan Bertahap
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 25 titik jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta bakal diterapkan bertahap. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun belum mengetahui kapan pastinya diterapkan dan bisa saja beberapa tahun lagi.

"ERP walaupun tahapannya nggak tahu sampai tahun berapa, hingga 25 titik kan secara bertahap," ujarnya di Jakarta Barat, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Atasi Kemacetan, Polda Metro Dukung Rencana 25 Jalan Berbayar di Jakarta

Aturan lengkap ERP masih digodok bersama DPRD DKI. Saat ini, Pemprov DKI bertumpu pemanfaatan transportasi umum untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota.

"Yang diutamakan itu yang sudah ada Transjakarta, sudah ada MRT, kemudian LRT, itu yang kita prioritaskan," katanya.


Diketahui, kebijakan ERP tertuang dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan. ERP mengatur pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, serta waktu tertentu.

Berikut 25 titik jalan berbayar di DKI:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajahmada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan DI Panjaitan
19. Jalan Jenderal A Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
20. Jalan Pramuka
21. Jalan Salemba Raya
22. Jalan Kramat Raya
23. Jalan Pasar Senen
24. Jalan Gunung Sahari
25. Jalan HR Rasuna Said
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)