Mobil Masuk Jakarta Diusulkan Bayar, Anies: Saya Pelajari Dulu
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum mendapat informasi resmi terkait usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) agar kendaraan dari luar Jakarta dikenakan tarif atau bayar, saat masuk Ibu Kota.
Anies akan mempelajari dulu usulan yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan di ibu kota itu. "Saya ingin baca lebih detail usulan BPT terlebih dahulu sebelum menanggapinya," ujar Anies singkat, Minggu (25/3/2018)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, juga meminta waktu untuk memberikan pernyataan perihal usulan BPTJ membatasi kendaraan dari luar Jakarta ke Ibu kota.
Namun menurut dia, salah satu pembatasan kendaraan yang paling efektif adalah menggunakan Elektronik Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Untuk itu, Andri meminta agar seluruh pihak terkait dan masyarakat, membantu percepatan ERP.
Saat ini, sebut Andri, ERP dalam proses lelang dan ditargetkan pemenang lelang akan didapat pada enam bulan mendatang. Sebab, untuk menentukan pemenang lelang diperlukan tiga tahap penilaian. (Baca:KPPU: Lelang Tender ERP Jakarta Berpotensi Pelanggaran Hukum)
Pertama, kualitas perusahaan yang harus benar-benar mampu membangun ERP. Kedua, kemampuan keuangan perusahaan lantaran semuan investasi pembangunan ditanggung perusahaan. Ketiga, evaluasi teknis dan harga melalui uji coba selama tiga bulan.
Pihaknya didampingi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melakukan lelang ini. Setelah ada pemenang tender, pembangunan akan dilakukan dan ditargetkan sudah beroperasi di dua kawasan pada pertengahan 2019.
"Kalau pembangunan sudah selesai kami beli dengan pinjaman uang dari bank dan kami cicil. Paling tiga tahun selesai. Operatornya di kami," pungkasnya.
Anies akan mempelajari dulu usulan yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan di ibu kota itu. "Saya ingin baca lebih detail usulan BPT terlebih dahulu sebelum menanggapinya," ujar Anies singkat, Minggu (25/3/2018)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, juga meminta waktu untuk memberikan pernyataan perihal usulan BPTJ membatasi kendaraan dari luar Jakarta ke Ibu kota.
Namun menurut dia, salah satu pembatasan kendaraan yang paling efektif adalah menggunakan Elektronik Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Untuk itu, Andri meminta agar seluruh pihak terkait dan masyarakat, membantu percepatan ERP.
Saat ini, sebut Andri, ERP dalam proses lelang dan ditargetkan pemenang lelang akan didapat pada enam bulan mendatang. Sebab, untuk menentukan pemenang lelang diperlukan tiga tahap penilaian. (Baca:KPPU: Lelang Tender ERP Jakarta Berpotensi Pelanggaran Hukum)
Pertama, kualitas perusahaan yang harus benar-benar mampu membangun ERP. Kedua, kemampuan keuangan perusahaan lantaran semuan investasi pembangunan ditanggung perusahaan. Ketiga, evaluasi teknis dan harga melalui uji coba selama tiga bulan.
Pihaknya didampingi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melakukan lelang ini. Setelah ada pemenang tender, pembangunan akan dilakukan dan ditargetkan sudah beroperasi di dua kawasan pada pertengahan 2019.
"Kalau pembangunan sudah selesai kami beli dengan pinjaman uang dari bank dan kami cicil. Paling tiga tahun selesai. Operatornya di kami," pungkasnya.
(thm)