39 Ribu Kendaraan Melanggar Lalin Sepanjang Operasi Keselamatan Jaya 2018

Jum'at, 23 Maret 2018 - 11:38 WIB
39 Ribu Kendaraan Melanggar Lalin Sepanjang Operasi Keselamatan Jaya 2018
39 Ribu Kendaraan Melanggar Lalin Sepanjang Operasi Keselamatan Jaya 2018
A A A
JAKARTA - Sudah 18 hari Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2018. Ditlantas Pold aMetro Jaya mencatat sebanyak 39.282 pengendara roda empat dan roda dua melakukan pelanggaran lalu lintas.

Khusus untuk Sebanyak 137 pengendara ditilang dan 1.266 mendapatkan teguran. Dibanding hari ke 17, ada penurunan sebanyak 5% dari 1.440 pelanggar."Pelanggar paling banyak sepeda motor yang melawan arus. Sejak hari pertama digelar hingga hari ke 18, sebanyak 1.368 pengendara sepeda motor lawan arus. Mobil yang paling melanggar rambu atau marka sebanyak 586 pengendara," ungkap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto pada wartawan, Jumat (23/3/2018).

Menurutnya, total pengendara motor bandel yang melanggar sendiri sejak hari pertama diketahui ada sebanyak 4.462 pengendara. Sedangkan untuk pengendara mobil ada 1.885.

Adapun kawasan perbelanjaan, jadi lokasi paling banyak dilakukannya pelanggaran. Tercatat ada sebanyak 2.607 pelanggar yang melakukan pelanggaran di kawasan perbelanjaan sampai dengan hari ke-18 operasi.

"Kedua kawasan perkantoran (lokasi banyak pelanggar). Ada sebanyak 1.747 pengendara yang melakukan pelanggaran di kawasan perkantoran," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8673 seconds (0.1#10.140)