Jasa Marga: Ganjil Genap Perlancar Lalin Tol Japek

Minggu, 18 Maret 2018 - 23:33 WIB
Jasa Marga: Ganjil Genap Perlancar Lalin Tol Japek
Jasa Marga: Ganjil Genap Perlancar Lalin Tol Japek
A A A
BEKASI - Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menyebutkan, selama paket kebijakan ganjil genap dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-09.00 WIB, lalu lintas di ruas tol Jakarta-Cikampek menjadi lebih lancar.

"Sejauh ini, paket kebijakan yang diberlakukan berdampak sangat baik dan terlihat dari kelancaran lalu lintas di lajur dengan adanya peningkatan kecepatan kendaraan. Hal ini terjadi karena adanya pendistribusian beban lalu lintas pada jam-jam padat baik terdistribusi secara waktu, lokasi, perpindahan ke moda transportasi bus," jelas Desi di Jakarta, Minggu (18/3/2018).

Berdasarkan hasil evaluasi implementasi paket kebijakan yang diterapkan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga hari kelima penerapan kebijakan yang jatuh pada hari Jumat 16 Maret 2018 dapat disimpulkan laju kendaraan menjadi lebih lancar, sehingga terjadi peningkatan kecepatan kendaraan pada beberapa segmen-segmen diantaranya Bekasi Timur-Bekasi Barat (Arah Jakarta) sebesar 22,27%.

Bekasi Barat-Bekasi Timur (Arah Cikampek) sebesar 17,81%, Cikarang-Cibitung (Arah Jakarta) sebesar 24,31%
dan Cibitung-Cikarang (Arah Cikampek) sebesar 3,10%.

Selain itu, lanjutnya, terkait penerapan tiga paket kebijakan selama lima hari pada periode 12-16 Maret 2018 dapat disimpulkan tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

"Hal tersebut dapat terlihat dari total Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR) di seluruh Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dimana selama lima hari penerapan kebijakan LHR hanya turun sebesar 0,62% atau sebanyak 15.256 kendaraan," tuturnya.

"Melihat keberhasilan penerapan paket kebijakan sejauh ini, Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder yang terlibat berharap penerapan paket kebijakan tersebut terus berjalan dengan efektif dan ke depannya, para pihak yang terlibat akan terus melakukan evaluasi terkait paket kebijakan ini," sambung Desi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7251 seconds (0.1#10.140)