Polisi Ringkus 5 Pelaku Skimming Uang Nasabah Bank

Jum'at, 16 Maret 2018 - 15:39 WIB
Polisi Ringkus 5 Pelaku Skimming Uang Nasabah Bank
Polisi Ringkus 5 Pelaku Skimming Uang Nasabah Bank
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus lima orang pelaku skimming yang membuat saldo puluhan nasabah bank raib. Adapun kelima pelaku itu tengah diperiksa secara intensif oleh polisi.

"Iya kami lakukan penangkapan setelah hunting selama satu minggu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Jumat (16/3/2018).

Menurutnya, kelimanya orang itu ditangkap di lokasi berbeda, yakni di DE PARK Cluster Kayu Putih Blok AB 6 No.3, Serpong, Tanggerang, Bohemia Vilage 1 No.57, Serpong Tanggerang, Hotel Grand Serpong, Tangerang, dan Hotel De’ Max Lombok tengah, Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu menerangkan, dari lima pelaku itu, empat diantaranya bukan Warga Negara Indonesia. Hanya satu pelaku yang merupakan WNI. "Iya ada Warga Negara Asing. Lebih jelasnya besok (Sabtu, 17 Maret 2018) kita jelaskan saat rilis," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7709 seconds (0.1#10.140)