Tingkatkan Pelayanan, Bekasi Usulkan 26 Puskemas Diakreditasi

Selasa, 13 Maret 2018 - 10:30 WIB
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Bekasi Usulkan 26 Puskemas Diakreditasi
A A A
BEKASI - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 12 Puskesmas sudah diakreditasi dari 44 Puskesmas yang ada di wilayahnya. Sedangkan untuk 26 Puskesmas lainnya saat ini akan dipersiapkan pemkab untuk diakreditasi.

"Tahun ini kami fokus untuk akreditasi 26 Puskesmas yang tersebar di 23 Kecamatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny, kepada KORAN SINDO, Senin (12/3/2018).

Menurutnya, akreditasi dilakukan setiap tiga tahun sekali dan Kabupaten Bekasi terus memanfaatkan momentum ini demi memiliki Puskesmas yang baik. Sri mengaku, sejauh pemerintah setempat masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai jadwal dilakukan akreditasi. Sebab, keputusan mengenai semua itu ada di Kemenkes. "Intinya, jangan sampai terjadi pengurangan Puskesmas, sesuai yang kami ajukan," katanya.

Agar bisa diakreditasi, Puskesmas harus memenuhi persyatan yang sudah ditentukan Kemenkes. Yaitu, ada 700 penilaian untuk akreditasi Puskemas. Salah satunya dari persyaratan itu adalah administrasi, kebersihan Puskesmas, pelayanan, dan masih banyak lainnya. "Jika semua persyaratan itu sudah terpenuhi, baru bisa diakreditasi," ucapnya.

Sebelum diakreditasi, kata dia, pihaknya juga mendapat kesempatan pembelajaran terlebih dulu. Salah satunya, pemerintah kabupaten diberi waktu tiga tahun untuk menyiapkan itu sebelum dilakukan diakreditasi oleh Kemenkes. Sri mengatakan, pihaknya sendiri sudah mempersiapkan itu secara bersama-sama dari sekarang. Jika sudah ditentukan waktu penilaiannya, maka lulus atau tidaknya akan ditentukan oleh Kemenkes. "Ibarat kita sekolah agar cepat lulus harus ada ujian. Tapi, saya yakin lulus akreditasi," tegasnya.

Sri menjelaskan, akreditasi ini sangat penting dilakukan di Kabupaten Bekasi guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di pedesaan. Jadi, Puskesmas harus memiliki akreditasi sebagai pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian kesesuaian proses dengan standar yang sudah berlaku.

Adapun manfaat akreditasi adalah memberikan keunggulan kompetitif, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menjamin penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi pasien dan masyarakat. Apalagi, warga Kabupaten Bekasi sangat membutuhkan kesehatan ini. "Pelayanan Puskesmas harus terus ditingkatkan," tegasnya.

Sri menambahkan, tahun lalu pihaknya meningkatkan dua Puskesmas dari yang semula hanya melayani rawat jalan menjadi rawat inap. Karena itu, Pemkab kini memiliki 18 Puskemas rawat inap yang tersebar di 23 Kecamatan, 182 Desa, dan 5 Kelurahan. "Tahun lalu kami meningkatkan dua status Puskesmas menjadi melayani rawat inap, dan tahun ini kami sedang menyiapkan puskesmas-puskesmas lain untuk ditingkatkan fungsinya," jelasnya.

Menurut dia, dua Puskesmas yang sudah dalam tahap ditingkatkan itu adalah Puskesmas Kecamatan Setu dan Puskesmas Tambun. Kebutuhan di dua Puskesmas tersebut memang sangat mendesak. Sebab, di wilayah Setu belum ada rumah sakit yang melayani rawat inap, begitu juga di Tambun, padahal wilayah tersebut sangat luas.

Di Kabupaten Bekasi, ada 44 Puskesmas yang beroperasi melayani masyarakat. Namun, hanya 18 Puskesmas yang sudah melayani rawat inap. Jadi, penambahan Puskesmas rawat inap ini sangat mendesak. "Hanya dengan 44 Puskemas tentu saja kewalahan meng-cover warga yang mencapai 3,6 juta jiwa," katanya.

Menurut Sri, idealnya di setiap kecamatan terdapat satu atau dua puskesmas yang bisa melayani rawat inap masyarakat di sekitarnya. Sebab, akan sedikit pasien yang harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Cibitung maupun di Cibarusah. Karena, selama ini warga yang datang ke RSUD sangat banyak.

Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, Dinkes membuat berbagai inovasi seperti program PSC (Publik Safety Center). Program yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu itu dibuat dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Bahkan, untuk mendukung PSC tersebut, pihaknya menyiapkan empat mobil ambulans selama 24 jam. Kendaraan ini disiapkan untuk melayani kesehatan masyarakat dalam kondisi darurat. "Masyarakat cukup menghubungi Call Center 119, lalu petugas kesehatan akan datang memberikan pertolongan pertama," paparnya.

Dalam memberikan pelayanan PSC ini, sambung dia, juga disiagakan 8 tenaga medis dan 8 perawat jaringan telpon dan internet. Bahkan, PSC ini terkoneksi dengan 44 rumah sakit swasta dan RSUD. "Jadi, warga yang dilayani PSC langsung dilayani dan disiapkan ruangan rawat di setiap rumah sakit," jelasnya.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan, PSC ini akan langsung menjemput pasien ke lokasi. Jika lokasinya jauh, maka 44 Puskesmas akan membantu hingga lokasi tujuan. "PSC ini untuk penanganan medis pertolongan pertama, kami berikan program kesehatan untuk warga Bekasi," katanya.

Menurutnya, selama ini PSC menjadi program andalah kesehatan di Kabupaten Bekasi. Karena, program ini langsung menyentuh masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan. Sehingga, inovasi terus dilakukan dan pemerintah kabupaten terus berusaha menaikkan status puskesmas, selain terakreditasi juga bisa melayani rawat inap.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengapresiasi adanya peningkatan status dua Puskesmas pada tahun ini. Menurut dia, pada tahun ini Puskesmas rawat inap menjadi 20 unit. "Kalau bisa pada tahun berikutnya juga terus ditambah, jadi seluruh Puskesmas bisa melayani rawat inap," tegasnya.

Saat ini, kata dia, jumlah penduduk miskin di wilayahnya mencapai 542.314 orang yang tersebar di 23 Kecamatan. Wilayah yang paling banyak warga miskinnya berada di Kecamatan Babelan, yakni sebayak 48.616, dan Kecamatan Cabangbungin 21.133 orang. Sementara total warga Kabupaten Bekasi yang ter-cover Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebanyak 1. 424.988 warga.

"Tidak semua warga ter-cover. Jadi, dengan adanya Puskemas rawat inap dan PSC diharapkan warga miskin bisa ter-cover semuanya," tukasnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0960 seconds (0.1#10.140)