Pemprov DKI Akan Periksa 80 Gedung Bertingkat di Jakarta

Senin, 12 Maret 2018 - 19:21 WIB
Pemprov DKI Akan Periksa 80 Gedung Bertingkat di Jakarta
Pemprov DKI Akan Periksa 80 Gedung Bertingkat di Jakarta
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memeriksa sebanyak 80 gedung di Ibu Kota terkait pengawasan penyediaan sumur resapan, pengolahan limbah dan pemanfaatan air tanah. Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin langsung sidak ke sejumlah gedung bertingkat .

"Pada 6 Februari 2018 lalu, Gubernur mengeluarkan Kepgub No 279/2018. Kepgub ini membentuk tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan," kata Anies sebelum melakukan sidak pada Senin (12/3/2018).

Anies melanjutkan, tim tersebut bertugas untuk melakukan pengawasan. Pihaknya melibatkan beberapa unsur baik dari internal maupun eksternal untuk memantau kondisi bangunan tinggi di Ibu Kota.

"Akan ada sebanyak 80 gedung yang diperiksa mulai hari ini hingga 21 Maret 2018 mendatang. Timnya terdiri dari unsur cipta karya, lingkungan hidup, kemudian perindustrian dan energi, Satpol PP, sumber daya air, serta eksternal dari balai konservasi air tanah," lanjutnya.

Mantan Mendikbud itu menuturkan, ada tim yang diisi oleh 10 orang mendatangi gedung-gedung bertingkat. "Ini seperti razia gedung tinggi, untuk memastikan mereka menaati semua aturan," tegas Anies.

"Timnya sudah siap dan Insya Allah akan kami tangani dengan tuntas, penindakan tidak dilakukan hari ini ataupun hari-hari ke depan. Hari ini adalah pemeriksaan. Sesudah itu kita meminta mereka melakukan perubahan dan perbaikan, dan bila itu tidak jalan maka akan dilakukan penindakan," sambung Anies.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6402 seconds (0.1#10.140)