Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya Sebanyak 2.315 Pelanggar Ditilang
A
A
A
JAKARTA - Tiga hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2018 di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 2.315 penguna kendaraan terkena tilang karena melanggar arus lalu lintas. Operasi Keselamatan Jaya 2018 digelar selama 21 hari, mulai 5 hingga 25 Maret 2018 mendatang.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, selama tiga hari dilakukannya Operasi Keselamatan Jaya 2018, total sudah ada 2.315 kendaraan yang terkena tilang. Sedang kendaraan yang diberikan teguran totalnya ada 7.346 kendaraan.
"Hari pertama 1.133 kendaraan terkena tilang dan 3.513 diberikan teguran, hari kedua 595 kendaraan ditilang dan 1.997 teguran. Dan hari ketiga 587 terkena tilang serta 1.836 teguran," ujar Budiyanto pada wartawan, Kamis (8/3/2018).
Menurut Budiyanto, kendaraan terbanyak yang melakukan pelanggaran sepeda motor, disusul mobil pribadi, bus, dan angkutan barang. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak ditemui di lapangan melawan arus, tak pakai helm, melanggar rambu lalu lintas, tak melengkapi surat kendaraan.
"Tak sedikit pula yang menerobos lampu lalu lintas, tak menyalakan lampu utama, tak pakai sabuk pengaman, muatan berlebih, dan menggunakan handphone saat berkendara," katanya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, selama tiga hari dilakukannya Operasi Keselamatan Jaya 2018, total sudah ada 2.315 kendaraan yang terkena tilang. Sedang kendaraan yang diberikan teguran totalnya ada 7.346 kendaraan.
"Hari pertama 1.133 kendaraan terkena tilang dan 3.513 diberikan teguran, hari kedua 595 kendaraan ditilang dan 1.997 teguran. Dan hari ketiga 587 terkena tilang serta 1.836 teguran," ujar Budiyanto pada wartawan, Kamis (8/3/2018).
Menurut Budiyanto, kendaraan terbanyak yang melakukan pelanggaran sepeda motor, disusul mobil pribadi, bus, dan angkutan barang. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak ditemui di lapangan melawan arus, tak pakai helm, melanggar rambu lalu lintas, tak melengkapi surat kendaraan.
"Tak sedikit pula yang menerobos lampu lalu lintas, tak menyalakan lampu utama, tak pakai sabuk pengaman, muatan berlebih, dan menggunakan handphone saat berkendara," katanya.
(whb)