Lewat Bercak Darah, Mahasiswa Pencuri Motor Diamankan Warga
A
A
A
JAKARTA - Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat berinisial MI (21), harus berurusan dengan kepolisian. Ulahnya mencuri sepeda motor berhasil terungkap lewat bercak darah yang tertinggal di lokasi kejadian, Jalan PLN III Kemanggisan, Palmerah, Selasa (6/3/2018).
Warga kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan pelaku dengan kondisi kaki berlumur darah. Ia pun tak bisa melarikan diri dan mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian diserahkan warga ke polisi.
Kapolsek Palmerah Kompol Aryono mengatakan, pihaknya kini tengah memburu rekan MI berinisial MAZ. MAZ diduga terlibat dan kabur saat MI ditangkap.
"Untuk pelaku yang melarikan diri agar menyerahkan diri ke polisi. Jika tidak maka kami tidak segan-segan untuk menindak tegas terukur," ujarnya.
Hasil introgasi, MI masuk ke rumah yang sedang dibangun dengan cara melompati pagar, sementara rekannya MAZ mengawasi lingkungan.
"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan antaranya satu unit sepeda motor merek Yamaha Fino dan satu unit handpone merk Iphone warna gold,” ucapnya.
Aryono menegaskan jajarannya akan terus menekan angka kriminalitas maupun aksi premanisme di wilayahnya. Pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas terukur pelaku kejahatan jika mencoba melawan.
"Ini sesuai perintah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk membersihkan Jakarta Barat dari tindakan kriminalitas maupun aksi premanisme,” tegasnya.
Atas perbuatannya, MI kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Palmerah dan terancam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Warga kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan pelaku dengan kondisi kaki berlumur darah. Ia pun tak bisa melarikan diri dan mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian diserahkan warga ke polisi.
Kapolsek Palmerah Kompol Aryono mengatakan, pihaknya kini tengah memburu rekan MI berinisial MAZ. MAZ diduga terlibat dan kabur saat MI ditangkap.
"Untuk pelaku yang melarikan diri agar menyerahkan diri ke polisi. Jika tidak maka kami tidak segan-segan untuk menindak tegas terukur," ujarnya.
Hasil introgasi, MI masuk ke rumah yang sedang dibangun dengan cara melompati pagar, sementara rekannya MAZ mengawasi lingkungan.
"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan antaranya satu unit sepeda motor merek Yamaha Fino dan satu unit handpone merk Iphone warna gold,” ucapnya.
Aryono menegaskan jajarannya akan terus menekan angka kriminalitas maupun aksi premanisme di wilayahnya. Pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas terukur pelaku kejahatan jika mencoba melawan.
"Ini sesuai perintah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk membersihkan Jakarta Barat dari tindakan kriminalitas maupun aksi premanisme,” tegasnya.
Atas perbuatannya, MI kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Palmerah dan terancam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(thm)