Disdik Lakukan Penataan dengan Merger Sekolah

Selasa, 06 Maret 2018 - 12:49 WIB
Disdik Lakukan Penataan dengan Merger Sekolah
Disdik Lakukan Penataan dengan Merger Sekolah
A A A
DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan melalui penataan sejumlah sekolah.

Penataan ini difokuskan pada dua sekolah yang berada di satu area halaman, sekolah yang menumpang, dan gedung sekolah yang mendesak untuk diperbaiki. Sekretaris Disdik Kota Depok Tinte Rosmiati mengatakan akan menggabungkan dua sekolah yang berada di satu area halaman menjadi satu manajemen atau satu kepala sekolah.

Hal ini dilakukan untuk mengefektifkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). "Jadi, tidak membuat semua bingung. Program KBM juga akan berjalan lebih efisien karena diatur dalam satu kepemimpinan yang sama," katanya.

Disdik Kota Depok merencanakan melakukan penggabungan sekolah minimal satu kecamatan satu sekolah. Nantinya, nama sekolahnya sendiri mengikuti penomoran awal, di antara dua sekolah tersebut. "Misalkan di Kecamatan Beji, ada SD Negeri 6 dan SDN 7, berarti setelah digabung namanya jadi SDN 6, angka tujuhnya kita hilangkan," tuturnya.

Sementara untuk kepala sekolah akan ditempatkan di sekolah lain sesuai dengan kebijakan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok. Karena, hal tersebut terkait dengan surat keputusan pensiun atau habis masa jabatan yang bersangkutan.

Adapun untuk sekolah yang masih menumpang atau sekolah yang memerlukan perbaikan bangunan, pihaknya telah mengajukan prioritas kepada perangkat daerah terkait. Rencananya, satu kecamatan terdapat dua sekolah yang diajukan.

"Tahun ini masih pengusulan. Semoga di tahun 2019 sudah bisa direalisasikan," ucapnya.

Tinte mengatakan, pihaknya akan melakukan optimalisasi layanan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing. Optimalisasi dilakukan baik melalui akses layanan pendidikan maupun sarana dan prasarana pendidikan agar kualitasnya semakin meningkat. Upaya yang dilakukan tersebut sesuai dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016- 2021.

Selain itu juga berkaitan dengan misi pembangunan dalam mengembangkan sumber daya manusia yang religius, kreatif, dan berdaya saing. "Kami akan melakukan optimalisasi layanan pendidikan yang sesuai dengan arah kebijakan, tentunya juga dengan menampung aspirasi masyarakat dalam bidang pendidikan," tuturnya.

Dalam meningkatkan layanan pendidikan terdapat dua sasaran, yaitu meningkatkan akses layanan pendidikan di sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.

Untuk akses layanan pendidikan akan dilakukan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan agar siswa dapat menggunakan fasilitas sekolah untuk kegiatan belajar mengajar dan menambah wawasan pendidikan.

Selain itu juga meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini dalam mendapatkan pengetahuan. Selanjutnya, untuk peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, yaitu melalui pelaksanaan paket kesetaraan, pembinaan buta aksara, serta penyelenggaraan kejar paket.

Dengan begitu, nantinya dapat melahirkan masyarakat yang cerdas dan berpendidikan. Kedua aspek ini menjadi fokus kami dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Depok dan semoga semua dapat terealisasi," tandasnya. (R Ratna Purnama)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5527 seconds (0.1#10.140)