Diiming-imingi Jimat Batu Akik, Pengojek Online Malah Kehilangan Motor
A
A
A
JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online berinisial AN (22), meradang setelah sepeda motornya raib dibawa komplotan pencuri saat sedang menunggu penumpang. Saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi ustaz yang memiliki batu akik berkhasiat.
Setelah sadar jadi korban penipuan dan pencurian, AN langsung membuat laporan polisi. Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku, yakni A (33) ,yang berperan menyerahkan batu akik itu kepada korban. Dari A polisi mengamankan bukti sepeda motor, dua batu akik, handphone, dompet, dan tas.
Saat ini tersangka A sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan tersangka SA, W, AR, dan B, masih diburu polisi. Pelaku akan dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh, menjelaskkan, peristiwa ini bermula saat AN tengah menunggu penumpang di pinggir jalan kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Tiba-tiba AN didatangi pelaku berinisial SA dan W. Awalnya SA dan W berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.
"Begitu juga tersangka A, berpura-pura menanyakan alamat. Setelah mendapatkan jawaban dari korban, tersangka mengucapkan terima kasih sambil memberikan korban batu akik," ujar Bismo kepada wartawan, Sabtu (3/3/2018).
Sandiawara pun dimulai. SA dan W lalu berpura-pura menanyakan kegunaan batu akik tersebut kepada tersangka A. Dengan tenang A menjelaskan kegunaan batut akik itu dan syarat menggunakannya agar memiliki khasiat. Menurut A, agar bisa menggunakan batu akik itu harus dilakukan ritual terlebih dahulu dengan cara berjalan 300 langkah tanpa menoleh ke belakang.
"A lalu berpura-pura menunjuk SA untuk menyelesaikan ritual tersebut. Setelah SA selesai melakukan ritualnya, A menunjuk korban untuk mengikuti ritual tersebut," tuturnya.
Saat ritual berlangsung, korban harus meninggalkan barang bawaannya dan dititipkan ke SA. Setelah terbujuk rayu, AN pun melakukan ritual itu. Namun sial, baru 100 langkah korban berjalan, ketiganya langsung kabur membawa sepeda motor dan barang berharga AN.
Setelah sadar jadi korban penipuan dan pencurian, AN langsung membuat laporan polisi. Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku, yakni A (33) ,yang berperan menyerahkan batu akik itu kepada korban. Dari A polisi mengamankan bukti sepeda motor, dua batu akik, handphone, dompet, dan tas.
Saat ini tersangka A sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan tersangka SA, W, AR, dan B, masih diburu polisi. Pelaku akan dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh, menjelaskkan, peristiwa ini bermula saat AN tengah menunggu penumpang di pinggir jalan kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Tiba-tiba AN didatangi pelaku berinisial SA dan W. Awalnya SA dan W berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.
"Begitu juga tersangka A, berpura-pura menanyakan alamat. Setelah mendapatkan jawaban dari korban, tersangka mengucapkan terima kasih sambil memberikan korban batu akik," ujar Bismo kepada wartawan, Sabtu (3/3/2018).
Sandiawara pun dimulai. SA dan W lalu berpura-pura menanyakan kegunaan batu akik tersebut kepada tersangka A. Dengan tenang A menjelaskan kegunaan batut akik itu dan syarat menggunakannya agar memiliki khasiat. Menurut A, agar bisa menggunakan batu akik itu harus dilakukan ritual terlebih dahulu dengan cara berjalan 300 langkah tanpa menoleh ke belakang.
"A lalu berpura-pura menunjuk SA untuk menyelesaikan ritual tersebut. Setelah SA selesai melakukan ritualnya, A menunjuk korban untuk mengikuti ritual tersebut," tuturnya.
Saat ritual berlangsung, korban harus meninggalkan barang bawaannya dan dititipkan ke SA. Setelah terbujuk rayu, AN pun melakukan ritual itu. Namun sial, baru 100 langkah korban berjalan, ketiganya langsung kabur membawa sepeda motor dan barang berharga AN.
(thm)