Anies Dilaporkan, Polisi Akan Periksa Petinggi Cyber Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa petinggi Cyber Indonesia terkait laporan mereka terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal penutupan ruas Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi masih meneliti laporan tentang penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dilakukan Cyber Indonesia. "Masih dalam tahap penelitian, penyidik akan mengklarifikasi pihak-pihak yang berkompeten, misalnya pelapor, nanti kita klarifikasi dari pelapor dahulu," ujarnya pada wartawan, Kamis (1/3/2018).
Menurut Argo, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi terkait, termasuk ahli, begitu juga dengan Gubernur DKI Anies Baswedan bakal dimintai klarifikasinya. Usai itu, polisi bakal menentukan apakah dalam laporan itu mengandung unsur pidana ataukah tidak.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan menerangkan, rencananya bakal memeriksa pelapor dahulu dalam waktu dekat ini. Sedang terkait Anies, polisi belum sampai pada pemeriksaan Anies.( Baca: Tutup Jalan Jatibaru, Anies Dilaporkan Cyber Indonesia ke Polisi )
Polisi, bakal memeriksa dahulu pihak-pihak terkait dalam kebijakan tersebut guna mengetahui secara detil. "Kebijakan kan enggak langsung ujug-ujug dari Gubernur, pasti kan ada tahapannya, misal dari Dishub (DKI) dahulu, nanti kita tanya ini gimana, siapa yang menggagas, itu semua kita tanya," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi masih meneliti laporan tentang penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dilakukan Cyber Indonesia. "Masih dalam tahap penelitian, penyidik akan mengklarifikasi pihak-pihak yang berkompeten, misalnya pelapor, nanti kita klarifikasi dari pelapor dahulu," ujarnya pada wartawan, Kamis (1/3/2018).
Menurut Argo, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi terkait, termasuk ahli, begitu juga dengan Gubernur DKI Anies Baswedan bakal dimintai klarifikasinya. Usai itu, polisi bakal menentukan apakah dalam laporan itu mengandung unsur pidana ataukah tidak.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan menerangkan, rencananya bakal memeriksa pelapor dahulu dalam waktu dekat ini. Sedang terkait Anies, polisi belum sampai pada pemeriksaan Anies.( Baca: Tutup Jalan Jatibaru, Anies Dilaporkan Cyber Indonesia ke Polisi )
Polisi, bakal memeriksa dahulu pihak-pihak terkait dalam kebijakan tersebut guna mengetahui secara detil. "Kebijakan kan enggak langsung ujug-ujug dari Gubernur, pasti kan ada tahapannya, misal dari Dishub (DKI) dahulu, nanti kita tanya ini gimana, siapa yang menggagas, itu semua kita tanya," tuturnya.
(whb)