Kendala Administrasi, Bus Transpatriot Bekasi Gagal Mengaspal
A
A
A
BEKASI - Bus kebanggan Kota Bekasi terpaksa belum dapat mengaspal selama dua bulan dan terparkir di Stadion Patriot Chandrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sembilan bus Transpatriot yang dibeli seharga Rp11 miliar pada 2017 lalu masih terkendala administrasi.
"Belum bisa kita operasikan, walaupun sudah dilakukan uji coba beberapa waktu lalu, karena ada kendala," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, pada Senin, 26 Februari 2018 kemarin. Menurutnya, kendala tersebut berupa tidak adanya badan usaha yang langsung mengelola bus Transpatriot.
Padahal, awalnya Dinas Perhubungan mengajukan Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) sebagai pengelola bus tersebut. Namun saat diaudit dan dikaji, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bekasi tersebut tidak memenuhi syarat sebagai operator bus.
Sehingga, diperlukan evaluasi dan pengkajian lebih jauh terkait pengelolaan tranportasi massal tersebut. Yayan enggan menjelaskan alasan detail tidak terpenuhinya syarat PDMP sebagai operator Transpatriot.
"Mungkin akan kita lelang untuk memilih operator bus tersebut," ujarnya. Yayan menjelaskan, pemerintah akan mengoperasikan Transpatriot secara maksimal bila sudah ditunjuk operator dari pihak swasta.
Karena itu, dia meminta kepada masyarakat agar tidak risau karena bus akan segera dioperasikan bila ditunjuk operatornya dari hasil pelelangan.
Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB) Harun Al Rasyid menambahkan, PDMP gagal ditunjuk sebagai pengelola bus Transpatriot karena secara administrasi perusahaan itu tidak siap menjadi operator bus."Intinya karena ketidaksiapan administrasi makanya pemerintah melelang dari sektor swasta," tambahnya.
Harun memprediksi, proses lelang menelan waktu selama dua bulan. Karena itu, bus ini akan kembali dioperasikan pada April mendatang. "Agak pesimistis bus ini dioperasikan pada Maret apalagi pas Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bekasi, 10 Maret nanti, jadi masyarakat harus bersabar," katanya.
Meski nanti operatornya dari pihak swasta, namun Harun memastikan tarif penumpang tetap Rp3.500 per orang. Pemerintah daerah tetap memberikan subsidi ke sebesar Rp3.500 per orang. "Tarif awal kan Rp7.000, tapi pemerintah memberikan subsidi setengah harga menjadi Rp 3.500 per orang," katanya.
Harun menjelaskan ada dua trayek untuk transportasi berkapasitas 41 orang ini, yakni Terminal Bekasi-Harapan Indah dan Terminal Bekasi-Summarecon. Menurut dia, satu trayek terdiri dari dua rute yakni untuk pulang dan pergi kendaraan. Dan transportasi ini digadang sebagai pemecah kemacetan di Bekasi.
Direktur Utama PDMP, Tubagus Hendra Suherman, mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan soal batalnya penunjukkan PDMP sebagai operator bus sejak Selasa (20/2) lalu."Batalnya kami sebagai pengelola, berdasarkan rekomendasi dari petugas hukum," katanya.
Menurutnya, rekomendasi itu dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bekasi, BUMD itu dianggap belum memiliki pengalaman dalam pengelolaan transportasi. Sebab, PMDP tidak memiliki pool bus dan bengkel, sehingga tidak bisa dijadikan operator.
Terkait belum mengaspalnya Transpatriot banyak dipertanyakan warga Kota Bekasi. Padahal, bus yang diresmikan pemerintah daerah setempat pada pertengahan Desember 2017 lalu. Sampai saat ini, bus berukuran 3/4 itu tidak lagi beroperasi, namun hanya diparkir di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan.
"Belum bisa kita operasikan, walaupun sudah dilakukan uji coba beberapa waktu lalu, karena ada kendala," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, pada Senin, 26 Februari 2018 kemarin. Menurutnya, kendala tersebut berupa tidak adanya badan usaha yang langsung mengelola bus Transpatriot.
Padahal, awalnya Dinas Perhubungan mengajukan Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) sebagai pengelola bus tersebut. Namun saat diaudit dan dikaji, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bekasi tersebut tidak memenuhi syarat sebagai operator bus.
Sehingga, diperlukan evaluasi dan pengkajian lebih jauh terkait pengelolaan tranportasi massal tersebut. Yayan enggan menjelaskan alasan detail tidak terpenuhinya syarat PDMP sebagai operator Transpatriot.
"Mungkin akan kita lelang untuk memilih operator bus tersebut," ujarnya. Yayan menjelaskan, pemerintah akan mengoperasikan Transpatriot secara maksimal bila sudah ditunjuk operator dari pihak swasta.
Karena itu, dia meminta kepada masyarakat agar tidak risau karena bus akan segera dioperasikan bila ditunjuk operatornya dari hasil pelelangan.
Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB) Harun Al Rasyid menambahkan, PDMP gagal ditunjuk sebagai pengelola bus Transpatriot karena secara administrasi perusahaan itu tidak siap menjadi operator bus."Intinya karena ketidaksiapan administrasi makanya pemerintah melelang dari sektor swasta," tambahnya.
Harun memprediksi, proses lelang menelan waktu selama dua bulan. Karena itu, bus ini akan kembali dioperasikan pada April mendatang. "Agak pesimistis bus ini dioperasikan pada Maret apalagi pas Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bekasi, 10 Maret nanti, jadi masyarakat harus bersabar," katanya.
Meski nanti operatornya dari pihak swasta, namun Harun memastikan tarif penumpang tetap Rp3.500 per orang. Pemerintah daerah tetap memberikan subsidi ke sebesar Rp3.500 per orang. "Tarif awal kan Rp7.000, tapi pemerintah memberikan subsidi setengah harga menjadi Rp 3.500 per orang," katanya.
Harun menjelaskan ada dua trayek untuk transportasi berkapasitas 41 orang ini, yakni Terminal Bekasi-Harapan Indah dan Terminal Bekasi-Summarecon. Menurut dia, satu trayek terdiri dari dua rute yakni untuk pulang dan pergi kendaraan. Dan transportasi ini digadang sebagai pemecah kemacetan di Bekasi.
Direktur Utama PDMP, Tubagus Hendra Suherman, mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan soal batalnya penunjukkan PDMP sebagai operator bus sejak Selasa (20/2) lalu."Batalnya kami sebagai pengelola, berdasarkan rekomendasi dari petugas hukum," katanya.
Menurutnya, rekomendasi itu dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bekasi, BUMD itu dianggap belum memiliki pengalaman dalam pengelolaan transportasi. Sebab, PMDP tidak memiliki pool bus dan bengkel, sehingga tidak bisa dijadikan operator.
Terkait belum mengaspalnya Transpatriot banyak dipertanyakan warga Kota Bekasi. Padahal, bus yang diresmikan pemerintah daerah setempat pada pertengahan Desember 2017 lalu. Sampai saat ini, bus berukuran 3/4 itu tidak lagi beroperasi, namun hanya diparkir di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan.
(whb)