Nikita Ingin Penuduh Dirinya Hina Gatot di Medsos Dipenjara

Senin, 26 Februari 2018 - 17:25 WIB
Nikita Ingin Penuduh...
Nikita Ingin Penuduh Dirinya Hina Gatot di Medsos Dipenjara
A A A
JAKARTA - Artis seksi Nikita Mirzani diperiksa polisi terkait dugaan kasus penghinaan Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Dia harapkan, orang yang menuduhnya menulis tweet penghinaan itu segera di ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Sam Aliano.

Kuasa Hukum Nikita, Aulia Fahmi mengatakan, kliennya sudah diperiksa sebagai saksi dalam laporan pencemaran nama baik yang dialami kliennya itu. Adapun kliennya, dituduh menuliskan tweet di medsos yang isinya menghina Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Jadi setelah disidik polisi, tweet yang isinya menghina pak Gatot dan dikatakan itu tweet Nikita, ternyata itu tweet palsu. Selanjutnya, mungkin penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan, apakah SA (Sam Aliano) sebagai tersangka atau tidak, itu bila unsur alat buktinya memenuhi," ujarmya pada wartawan, Senin (26/2/2018).

Dia menerangkan, polisi sudah menyelidiki tweet penghinaan itu melalui digital forensik yang mana hasilnya dinyatakan tak pernah ada tulisan menghina itu di twitter milik Nikita. Maka itu, diharapkan polisi segera mengungkap dalang dibalik tweet palsu itu, melakukan pemberkasan dan segera melimpahkannya ke kejaksaan dan pengadilan agar cepet disidangkan serta diselesaikan kasusnya. (Baca: Polisi Periksa Lagi Nikita Mirzani Soal Hina Gatot di Medsos )

Sedang Nikita menjelaskan, dia berharap kasusnya itu segera selesai agar masyarakat pun tahu kalau bukan dia yang melakukan penghinaan itu. Penuduhnya, diharapkan mendapatkan balasan agar tercipta efek jera.

"Karena dahulu SA juga menantang, sekarang direalisasikan biar tercipta efek jera untuk seluruh pelaku penyebar hoax. Semoga dengan kejadian ini masyarakat juga tak main-main dengan sosial media," tuturnya.

Dia menegaskan, dia tak pernah menghina mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan sudah terbukti oleh polisi. Dia juga berterima kasih pada polisi yang sudah profesional menyelidiki kasusnya itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6943 seconds (0.1#10.140)