Disparbud DKI Bakal Beberkan Hasil Investigasi Alexis
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta telah menerima laporan dari tim investigasi terkait Alexis yang beroperasi kembali. Bahkan, Disparbud akan menjelaskan hasil investigasi itu dalam waktu dekat ini.
"Kami sudah melakukan (investigasi) sesuai dengan prosedur. Minggu ini kita akan menyampaikan," ucap Kepala Disparbud DKI Jakarta Tinia Budiati ketika dihubungi SINDOnews, Sabtu (24/2/2018).
Tini memastikan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait Alexis itu. "Nanti ya, yang jelas kami sudah melakukan investigasi," singkatnya. (Baca Juga: 'Surga Dunia' Alexis Kembali Beroperasi, Anies Janji Bertindak)
Sebelumnya diberitakan, Manajemen Alexis Group Lina Novita menyebutkan, Hotel dan Griya Pijat Alexis tak diperpanjang TDUP-nya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta. Namun, izin unit usaha lain, seperti restauran, bar, karaoke, dan live music izinnya masih terdaftar.
"Tentang Alexis, itu dua izin yang statusnya belum dapat diproses griya pijat dan hotel. Sedang izin usaha, seperti restaurant, bar, karaoke, dan live music, status izinnya valid atau berlaku," katanya.
"Kami sudah melakukan (investigasi) sesuai dengan prosedur. Minggu ini kita akan menyampaikan," ucap Kepala Disparbud DKI Jakarta Tinia Budiati ketika dihubungi SINDOnews, Sabtu (24/2/2018).
Tini memastikan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait Alexis itu. "Nanti ya, yang jelas kami sudah melakukan investigasi," singkatnya. (Baca Juga: 'Surga Dunia' Alexis Kembali Beroperasi, Anies Janji Bertindak)
Sebelumnya diberitakan, Manajemen Alexis Group Lina Novita menyebutkan, Hotel dan Griya Pijat Alexis tak diperpanjang TDUP-nya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta. Namun, izin unit usaha lain, seperti restauran, bar, karaoke, dan live music izinnya masih terdaftar.
"Tentang Alexis, itu dua izin yang statusnya belum dapat diproses griya pijat dan hotel. Sedang izin usaha, seperti restaurant, bar, karaoke, dan live music, status izinnya valid atau berlaku," katanya.
(mhd)