Fachri Albar Dianggap Korban, BNN Rekomendasikan Direhabilitasi

Kamis, 22 Februari 2018 - 11:53 WIB
Fachri Albar Dianggap Korban, BNN Rekomendasikan Direhabilitasi
Fachri Albar Dianggap Korban, BNN Rekomendasikan Direhabilitasi
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan merehabilitasi artis Fachri Albar yang ditangkap polisi di rumahnya Rabu (14/2/2018) lalu karena penyalahgunaan narkoba. BNN beranggapan putra penyanyi rock Ahmad Albar itu sebagai korban sehingga sepatutnya diobati dari ketergantungan narkoba.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Jakarta Selatan Dessy Wijayanti mengatakan, Fachri sudah dilakukan pemeriksaan dan proses assessment. Hasilnya, Fachri direkomendasikan untuk direhabilitasi lantaran dianggap sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba.

"Hasilnya kami rekomendasikan dia (Fachri) untuk direhabilitasi. Dia korban dan harus diobati," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/2/2018). (Baca: Polisi Diminta Hukum Berat Artis yang Terlibat Kasus Narkoba)

Namun, kata dia, rekomendasi rehabilitasi Fachri itu akan diputuskan oleh hakim di pengadilan nanti. Adapun surat rekomendasi itu bakal disatukan dengan berkas kasusnya.

Sedangkan lokasi untuk rehabilitasi ada tiga pilihan, yakni Rumah Sakit Ketergatungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur; Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido Bogor; dan Gali Pakuan Bogor.

"Rekomendasi ini akan menjadi berkas perkara di jaksa. Nanti untuk pertimbangan jaksa dan hakim dalam memutuskan kasusnya," tuturnya. (Baca juga: Asyik Nyabu, Putra dan Putri Elvy Sukaesih Diringkus Polisi )
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6527 seconds (0.1#10.140)