Satpol PP DKI Intensifkan Patroli ke Tempat Hiburan Malam

Rabu, 21 Februari 2018 - 22:15 WIB
Satpol PP DKI Intensifkan...
Satpol PP DKI Intensifkan Patroli ke Tempat Hiburan Malam
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta mengintensifkan patroli ke tempat-tempat hiburan malam guna mencegah peredaran narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya mengungkapkan saat ini terdapat 36 tempat hiburan di Jakarta yang terbukti melakukan praktik peredaran gelap narkotika.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di tempat hiburan malam. Untuk itu, patroli rutin terus dilakukan demi mengantisipasi peredaran narkoba.

“Ini dilakukan untuk meningkatkan antisipasi penyalahgunaan narkoba,” ujar Yani, Rabu (21/2/2018). (Baca: 36 Diskotek di DKI Edarkan Narkoba, Fokan: Bukan Hal yang Tabu)

Terhadap adanya temuan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Yani menegaskan tanpa ampun dalam menindaknya. Mulai dari menyegel hingga menutup tempat hiburan yang membandel.

Yani mencontohkan saat pihaknya menindak dan menyegel hingga menutup permanen Diskotik Diamond dan MG Internasional. Keduanya disegel setelah apart menemukan narkoba di tempat itu. “Itu bukti komitmen kami memberantas narkoba,” tuturnya. (Baca: DKI Kembali Tutup Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)