Pilkada Bekasi, Petahana Nomor Urut 1 dan Nur Supriyanto 2

Selasa, 13 Februari 2018 - 22:07 WIB
Pilkada Bekasi, Petahana...
Pilkada Bekasi, Petahana Nomor Urut 1 dan Nur Supriyanto 2
A A A
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Pasangan Rahmat Effendi-Tri Adhianto mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus mendapat nomor urut 2. Sebelum ditetapkan, pengundian nomer urut berlangsung alot dan diskors selama sepuluh menit.

Pendukung pasangan calon dari Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus (Nur Firdaus) komplain dengan mekanisme pengambilan urutan nomor yang dilakukan KPU. Bahkan, calon petahana Rahmat Effendi sampai mempersilakan pasangan Nur Supriyanto untuk lebih dahulu memilih media penentu nomor antrean dalam hal ini ketupat.

KPU Kota Bekasi telah menyiapkan empat buah ketupat yang masing-masing berisi nomor 1 dan 2. Ada dua tahap untuk menentukan nomor di surat suara pilkada serentak ini. Undian pertama untuk menentukan antrean pasangan calon dalam pengambilan nomor. Sedangkan undian kedua untuk menentukan urutan di kertas suara saat ajang Pilkada Juni nanti.

Namun mekanisme itu dirasa tidak adil dan tidak transparan oleh pasangan Nur Firdaus. Sebab ada perbedaan dalam ukuran dua ketupat yang dibuat oleh KPU. Mereka lalu memberikan ide kepada KPU agar menggunakan mekanisme yang lebih sederhana dan transparan seperti pengundian di wadah kaca. KPU kemudian mengganti dua ketupat yang berbeda ukuran itu, dengan dua tabung.

Tahap pertama, Rahmat Effendi lebih dulu memilih satu dari dua ketupat yang ada. Rahmat pertama yang mengambil ketupat karena dia lebih dulu mendaftar ke Kantor KPU Kota Bekasi, Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur. Setelah ketupat dibelah, Rahmat mendapat nomor urut 1 artinya dia kembali lebih dulu mengambil nomor urut untuk di kertas suara yang tersimpan di dalam tabung.

"Mekanisme pengambilan nomor memang tidak diatur KPU, namu dikembalikan kepada KPU Kota Bekasi sebagai pelaksana," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi di Bekasi, Selasa (13/2/2018).

Menurutnya, mekanisme itu dilakukan agar tidak ada yang merasa dicurangi dan ketupan yang digunakan ini karena muatan lokal dan dekat dengan warga Bekasi.

Ucu mengatakan, usai penetapan pasangan nomor urut, kini calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi bakal memasukin masa kampanye. Bahkan, dana kampanye yang harus dipakai masing-masing calon dibatasi hanya Rp 43 miliar.”Diluar itu dana kampanye itu tidak boleh digunakan. Kalaupun ada sisanya akan ditaruh ke kas negara,” ucapnya.

Meski begitu, kata dia, masing-masing calon lebih dulu memberikan laporan dana kampanye. Dalam laporan kampanye nanti, negara akan membatasi pemakaian. Dana yang dipersilahkan dipakai untuk masa kampanye sebesar Rp 43 miliar. Adapun bila ditemukan ada sisa anggaran setelah dengan penerimaan, maka akan dialihkan ke kas negara.

Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya menerima berapa pun nomornya dan sudah menjadi takdir dalam mengikuti ajang Pilkada Kota Bekasi 2018. "Dikasih saya terima, nomor berapa kami terima. Allah kasih nomor 1, ya sudah kami menerimanya, mungkin ini salah satu jalan untuk saya memimpin kembali," kata calon petahana ini.

Sedangkan Nur Supriyanto yang sempat memprotes mekanisme pengundian yang dilakukan KPU Kota Bekasi, hasil ini tetap diterimanya. "Bismillah, berapa pun nomornya ini jadi berkah buat saya. Kami mulai dengan cara-cara baik dan fair, bisa jadi berkah buat saya dan Pak Adhy demi Kota Bekasi kedepanya," ungkap mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0932 seconds (0.1#10.140)