KPU DKI Nyatakan 16 Partai Politik Lolos Verifikasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menyatakan, ada 16 partai politik (parpol) di Jakarta yang lolos verifikasi.
"Kita rekapitulasi hasil verifikasi di semua wilayah Jakarta ada 6 wilayah dengan 16 partai politik dan dinyatakan memenuhi syarat. Baik itu dengan kepengurusan, keterwakilan perempuan, terkait dengan domisili kantor semua dinyatakan memenuhi syarat," ujar Sumarno dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Best Western, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Sumarno melanjutkan, setelah tahapan tersebut, akan ada penyerahan hasil rekapitulasi kepada KPU Pusat.
"Di KPU Pusat dilakukan rekapitulasi nasional yang diadakan pada 15-17 Februari 2018. Tanggal 17 Februari 2018 juga sekaligus penetapan peserta pemilu tahun 2019. Untuk tanggal 18 Februari pengundian nomor urut parpol yang dinyatakan lolos rekapitulasi di tingkat nasional," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, selama proses verifikasi di tingkat DKI terdapat beberapa catatan. Pertama, soal 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Selain itu, ada anggota partai politik yang tidak dapat hadir ketika verifikasi dilakukan.
"Ada beberapa hal catatan. Saat masa perbaikan semua melakukan perbaikan dan sekarang dinyatakan memenuhi syarat," tutupnya. (Baca Juga: Lolos Verifikasi, KPU DKI: Partai Perindo Mulus Memenuhi Syarat(mhd)
"Kita rekapitulasi hasil verifikasi di semua wilayah Jakarta ada 6 wilayah dengan 16 partai politik dan dinyatakan memenuhi syarat. Baik itu dengan kepengurusan, keterwakilan perempuan, terkait dengan domisili kantor semua dinyatakan memenuhi syarat," ujar Sumarno dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Best Western, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Sumarno melanjutkan, setelah tahapan tersebut, akan ada penyerahan hasil rekapitulasi kepada KPU Pusat.
"Di KPU Pusat dilakukan rekapitulasi nasional yang diadakan pada 15-17 Februari 2018. Tanggal 17 Februari 2018 juga sekaligus penetapan peserta pemilu tahun 2019. Untuk tanggal 18 Februari pengundian nomor urut parpol yang dinyatakan lolos rekapitulasi di tingkat nasional," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, selama proses verifikasi di tingkat DKI terdapat beberapa catatan. Pertama, soal 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Selain itu, ada anggota partai politik yang tidak dapat hadir ketika verifikasi dilakukan.
"Ada beberapa hal catatan. Saat masa perbaikan semua melakukan perbaikan dan sekarang dinyatakan memenuhi syarat," tutupnya. (Baca Juga: Lolos Verifikasi, KPU DKI: Partai Perindo Mulus Memenuhi Syarat(mhd)