Kuras ATM Jurnalis, Chaery Monny Dibekuk Jajaran Polres Jakpus

Sabtu, 03 Februari 2018 - 01:32 WIB
Kuras ATM Jurnalis,...
Kuras ATM Jurnalis, Chaery Monny Dibekuk Jajaran Polres Jakpus
A A A
JAKARTA - Seorang pegawai swasta dibekuk jajaran Polres Jakarta Pusat setelah membobol uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik dua korbannya. Pelaku bernama Chaery Monny Helmy (37) kemudian dibekuk polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu menerangkan Helmy berhasil menggasak uang di dalam ATM dengan cara menebak nomor Personal Idenfication Number (PIN) melalui kombinasi tanggal, bulan dan tahun kelahiran korban.

"Tersangka ini sudah dua kali melakukan pencurian di Hotel Ibis, Harmoni. Dia mengambil tas milik korbannya saat ada acara di dalam ballroom. Korban lengah dan tasnya pun hilang," kata Roma di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat 2 Februari 2018.

Pencurian pertama dilakukan pada tanggal 19 Desember 2017. Korban MDE kehilangan tas miliknya saat ia sedang sibuk di dalam ballroom. Kemudian korban mengambil uang tunai sebesar Rp500.000.

"Di dalam tas MDE, ada kartu identitas pribadinya. Lalu pelaku tebak-tebak buah manggis. Ia mencoba memasukkan PIN dengan kombinasi tanggal bulan dan tahun. Tiga ATM milik korban dibobol. Total kerugian Rp17.700.000," ujarnya.

Kemudian, korban kedua yang berprofesi sebagai jurnalis berinisial GGQ kehilangan tas di tempat yang sama pada tanggal 24 Januari 2018 saat sedang menghadiri sebuah acara konfrensi pers.

"Pelaku memang balik lagi ke lokasi yang sama dan kembali melakukan pencurian. Di dalam dompet ada uang tunai Rp300.000 dan ATM. Namun tak ada kartu identitas korban di dalam tas itu," ucap Roma.

Meski begitu, di dalam tas terdapat secarik kertas bukti pembayaran yang mencantumkan nomor identitas korban berupa tanggal kelahiran. Kertas itu memandu Helmy untuk membobol ATM milik korban.

"Pertama pelaku memasukan kombinasi secara berurutan menggunakan nomor tanggal, bulan dan tahun, tapi gagal. Kedua, nomornya dibalik, tapi gagal lagi. Terakhir dia hanya menggunakan 3 nomor tanggalnya saja. Kemudian ternyata berhasil," tuturnya.

Dari ATM milik korban kedua, ia berhasil menggasak uang sebesar Rp7.000.000 sehingga total kerugian sebesar Rp 7.300.000.

Dia mengimbau, agar masyarakat tidak menggunakan tanggal lahir sebagai kode PIN ATM agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Jangan pakai tanggal lahir sebagai PIN, lalu upayakan agar tak menyimpan data diri di dalam tas karena sangat riskan kalau atau dompetnya hilang," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6527 seconds (0.1#10.140)