Protes Disebut Ormas Islam Radikal, FPI Geruduk Kantor Kemenag Bogor
A
A
A
BOGOR - Ratusan massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggeruduk kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor di Jalan Bersih, Komplek Pemkab Bogor, Kamis (1/2/2018). Unjuk rasa berlabel Aksi 102 ini merupakan bentuk protes atas pernyataan salah satu pejabat Kemenag Kabupaten Bogor yang menyebut FPI sebagai ormas Islam radikal.
Ratusan massa FPI dari berbagai wilayah itu terlihat berdiri di depan kantor Kemenag Kabupaten Bogor sambil membawa spanduk bertuliskan 'Selama Ini Kami Berjuang Sesuai Syariat Islam dan Ketentuan'. Selain berorasi dan berteriak mendesak pejabat Kemenag Bogor itu dicopot dari jabatannya, massa juga menuliskan desakan di spanduk berisi 'Turunkan Ujang Ruhiyat Ruhiat, Pejabat Kemenag'.
Ustaz Rizal, perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FPI Cibinong, Kabupaten Bogor, dalam orasinya menuturkan, kedatangan mereka bertujuan untuk meluruskan apa yang dituduhkan oleh Ujang Ruhiyat. "Kira-kira kalau kita difitnah enak tidak?" ujar Ustaz Rizal.
Pada prinsipnya, kata Ustaz Rizal, FPI telah memaafkan Ujang Ruhiyat. Namun ia mengingatkan bahwa hal tersebut jangan sampai terulang kembali. "Walaupun dia sudah meminta maaf dan kami maafkan, lain kali kalau bicara harus dipikir pakai otak," tandasnya.
Menurut Ustaz Rizal, aksi unjuk rasa ini dipicu adanya makalah yang dibuat Kepala Seksi Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf Kemenag Kabupaten Bogor, Ujang Ruhiat, berjudul "Penanganan Radikalisme Islam di Lembaga Pendidikan Tinggi". (Baca: FPI Serukan Aksi 102 di Kantor Kemenag Bogor, Begini Sikap NU)
Dalam makalah itu disebutkan beberapa ormas Islam sebagai kelompok radikal. Dalam makalah itu tertulis, MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), FPI (Front Pembela Islam), dan Laskar Jihad.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah memediasi kedua pihak dan meminta PFI tidak menggelar unjuk rasa. Tapi karena FPI tidak puas, akhirnya memilih unjuk rasa.
"Dalam unjuk rasa ini kami mengerahkan 600 personel, dan diharapkan aksi digelar secara damai dan tetap menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor," tandasnya.
Ratusan massa FPI dari berbagai wilayah itu terlihat berdiri di depan kantor Kemenag Kabupaten Bogor sambil membawa spanduk bertuliskan 'Selama Ini Kami Berjuang Sesuai Syariat Islam dan Ketentuan'. Selain berorasi dan berteriak mendesak pejabat Kemenag Bogor itu dicopot dari jabatannya, massa juga menuliskan desakan di spanduk berisi 'Turunkan Ujang Ruhiyat Ruhiat, Pejabat Kemenag'.
Ustaz Rizal, perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FPI Cibinong, Kabupaten Bogor, dalam orasinya menuturkan, kedatangan mereka bertujuan untuk meluruskan apa yang dituduhkan oleh Ujang Ruhiyat. "Kira-kira kalau kita difitnah enak tidak?" ujar Ustaz Rizal.
Pada prinsipnya, kata Ustaz Rizal, FPI telah memaafkan Ujang Ruhiyat. Namun ia mengingatkan bahwa hal tersebut jangan sampai terulang kembali. "Walaupun dia sudah meminta maaf dan kami maafkan, lain kali kalau bicara harus dipikir pakai otak," tandasnya.
Menurut Ustaz Rizal, aksi unjuk rasa ini dipicu adanya makalah yang dibuat Kepala Seksi Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf Kemenag Kabupaten Bogor, Ujang Ruhiat, berjudul "Penanganan Radikalisme Islam di Lembaga Pendidikan Tinggi". (Baca: FPI Serukan Aksi 102 di Kantor Kemenag Bogor, Begini Sikap NU)
Dalam makalah itu disebutkan beberapa ormas Islam sebagai kelompok radikal. Dalam makalah itu tertulis, MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), FPI (Front Pembela Islam), dan Laskar Jihad.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah memediasi kedua pihak dan meminta PFI tidak menggelar unjuk rasa. Tapi karena FPI tidak puas, akhirnya memilih unjuk rasa.
"Dalam unjuk rasa ini kami mengerahkan 600 personel, dan diharapkan aksi digelar secara damai dan tetap menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor," tandasnya.
(thm)