Polisi Geledah Kamar Kos dan Tempat Fitnes PSK Gay di Depok

Selasa, 23 Januari 2018 - 21:52 WIB
Polisi Geledah Kamar...
Polisi Geledah Kamar Kos dan Tempat Fitnes PSK Gay di Depok
A A A
DEPOK - Polresta Depok menggeledah tempat kos Rudi Saputra (21), pekerja seks komersial (PSK) gay yang diamankan dari sebuah pusat kebugaran di kawasan Sawangan.

Rudi diketahui menyewa salah satu kamar di kawasan Cinere. Dari hasil penggeledahan polisi menyita sejumlah barang milik pelaku. Antara lain buku catatan, flash disk, buku tabungan dan kartu ATM. Tidak hanya tempat kos, polisi juga mendatangi tempat kebugaran yang diduga digunakan pelaku saat merekam adegan video seksual sesama jenis.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kamar kosan tersangka. "Kami juga mendatangi tempat gym yakni di wilayah Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Dari situ kami ingin pastikan situasi di TKP terkait video yang direkam. Kosan digeledah untuk pemenuhan alat bukti. Kami rasa perlu dilakukan untuk kelengkapan berkas," katanya, Selasa (23/1/2018).

Barang-barang yang ada dalam kosan Rudi selanjutnya akan dilakukan kroscek kepada tersangka guna menambah keterangan. "Hasil yang disita ada beberapa catatan yang perlu didalami, ada data-data digital di flash disk, buku rekening, ATM," ucapnya.

Pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi baru. "Kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi baru, tapi dirahasiakan identitasnya," tukasnya. (Baca: PSK Gay di Depok Sudah Layani 50 Pria dengan Tarif Rp700 Ribu)

Terkait akun Twitter milik Rudi, hingga saat ini akun tersebut masih dalam proses pendalaman penyelidikan, sehingga belum dapat dilakukan pemblokiran. "Kami masih perlu mendapatkan bukti rekam digital, kemudian siapa saja yang terlibat," katanya.

Tercatat sudah ada lima orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. Pihaknya saat ini sedang fokus ke penguatan alat bukti termasuk saksi tambahan. "Iya kami fokus ke penguatan alat bukti dan keterangan saksi," tukasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4277 seconds (0.1#10.140)