Karyawan KORAN SINDO Dianiaya, Polisi Sebut Masih Terus Diselidiki

Minggu, 21 Januari 2018 - 16:42 WIB
Karyawan KORAN SINDO Dianiaya, Polisi Sebut Masih Terus Diselidiki
Karyawan KORAN SINDO Dianiaya, Polisi Sebut Masih Terus Diselidiki
A A A
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang menimpa karyawan KORAN SINDO, Tendry Andromeda di kawasan Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2017 lalu hingga kini belum menemui titik terang.

Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan penelusuran terkait kasus penganiyaan tersebut. Hanya saja penyidik mengalami kesulitan. "Kesulitannya karena minim saksi dan juga lokasinya tidak ada CCTV," ujarnya, Minggu (21/1/2018).

Purwanta menyebutkan, penyidik telah menelusuri dimana lokasi korban dianiaya. Dari lokasi dtemukan kalau pelaku menggunakan mobil CRV warna hitam dan memegang senjata. Namun, dari sejumlah warga yang dimintai keterangan, tidak satupun yang melihat pelat nomor dari mobil pelaku.

"Kalau ciri-cirinya sudah kami kantongi, kami masih lakukan peneluran untuk mobil pelaku," tegasnya. (Baca: Karyawan Koran SINDO Dianiaya, Kriminolog: Usut Tuntas, Pelakunya Sipil atau Oknum Petugas)

Menurut dia, penyidik belum bisa menemukan saksi kunci dalam insiden pemukulan yang mengakibatkan luka di wajah Tendry Andromeda. Penyidik juga sudah berkali-kali ke lokasi dan belum menemukan adanya petunjuk yang mengarah ke pelaku.

"Kamera CCTV yang ada di salah satu rumah juga tidak menyorot ke jalan tapi hanya ke halamannya saja," tegasnya. (Tak Hanya Dianiaya, Karyawan KORAN SINDO Ini Juga Diancam)

Diketahui, Tendry Andromeda dianiaya oleh seorang pria yang mengendarai mobil jenis CRV hitam. Pelaku sempat menodongkan senjata api yang diduga jenis FN. Pelaku saat itu langsung melarikan diri seusai menganiaya korban.

Pelaku diketahui berciri-ciri berkepala botak, berbadan tinggi dan berkulit putih memukul Tendry hingga membuat wajahnya terluka. (Baca: Orang Tak Dikenal Penganiaya Karyawan KORAN SINDO Berambut Cepak)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7053 seconds (0.1#10.140)
pixels