Pulang Kemalaman, Pelajar Dijambret di Sawah Besar
A
A
A
JAKARTA - Aksi penjambretan kembali terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Seorang pelajar bernama Robi menjadi korban penjambretan di wilayah tersebut.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, kejadian yang dialami Robi sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu 17 Januari 2018 malam. Saat itu korban sedang dalam perjalanan ke rumahnya di kawasan Jakarta Utara.
"Berawal korban sedang menaiki ojek online untuk pulang ke rumah," katanya kepada wartawan, Kamis (18/1/2018).
Saat di perjalanan tepatnya di depan Hotel Clasic, korban membuka handphone (HP)-nya untuk membuka pesan singkat. Namun, tiba-tiba ia dipepet oleh kawanan jambret. Pelaku kemudian merampas HP korban.
Kebetulan anggota Satuan Resmob Unit 5 Polres Metro Jakarta Pusat yang sedang patroli mendengar teriakan korban dan langsung mengejar kawanan pelaku yang berjumlah empat orang, yaitu Mustopa, Zaenal Abidin, Aji dan Bayu. "Aksi kejar-kejaran terjadi dan di Jalan Gunung Sahari, para pelaku ini berhasil ditangkap," katanya.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
Di hadapan petugas, para pelaku mengaku sering melakukan aksi serupa di wilayah Sawah Besar depan Hotel Classic, Jalan Gajah Mada, di belakang Fatahilah Stasiun Kota, Bandengan Jakarta Barat, Gunung Sahari, dan Grogol, Jakarta Barat.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku. Para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, kejadian yang dialami Robi sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu 17 Januari 2018 malam. Saat itu korban sedang dalam perjalanan ke rumahnya di kawasan Jakarta Utara.
"Berawal korban sedang menaiki ojek online untuk pulang ke rumah," katanya kepada wartawan, Kamis (18/1/2018).
Saat di perjalanan tepatnya di depan Hotel Clasic, korban membuka handphone (HP)-nya untuk membuka pesan singkat. Namun, tiba-tiba ia dipepet oleh kawanan jambret. Pelaku kemudian merampas HP korban.
Kebetulan anggota Satuan Resmob Unit 5 Polres Metro Jakarta Pusat yang sedang patroli mendengar teriakan korban dan langsung mengejar kawanan pelaku yang berjumlah empat orang, yaitu Mustopa, Zaenal Abidin, Aji dan Bayu. "Aksi kejar-kejaran terjadi dan di Jalan Gunung Sahari, para pelaku ini berhasil ditangkap," katanya.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
Di hadapan petugas, para pelaku mengaku sering melakukan aksi serupa di wilayah Sawah Besar depan Hotel Classic, Jalan Gajah Mada, di belakang Fatahilah Stasiun Kota, Bandengan Jakarta Barat, Gunung Sahari, dan Grogol, Jakarta Barat.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku. Para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(ysw)