Cari Sumbangan untuk Banjir Pacitan, 3 Pemuda Diciduk Petugas Dinsos
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pemuda yang mengaku pencari dana korban banjir Pacitan, Jawa Timur ditangkap petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Timur. Tiga pemuda tersebut kedapatan sedang melakukan aksinya di kawasan Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Benny Martha mengatakan, ketiga pemuda tersebut mencari dana untuk korban banjir Pacitan di beberapa titik jalanan di Jakarta."Mereka tidak ada izin dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau BPMPTSP dan izin dari Kementerian Sosial RI dan Ini sudah bertentangan dengan Perda 8/2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Benny kepada wartawan, Rabu (17/1/2018).
Saat ditangkap, petugas mengamankan uang sebanyak Rp1.050.000, dari tangan ketiga pemuda tersebut. Benny menuturkan, salah satu pemuda tersebut mengaku hanya disuruh oleh koordinator untuk mencari dana.
Ketika petugas ingin membuka kardus yang berisi uang sumbangan, kelompok peminta sumbangan itu sempat menolak. Mereka takut dimarahi oleh koordinator mereka. "Mereka bilangnya cuma dikasih koordinatornya Rp20.000 perhari buat ganti ongkos aja," ujar Benny.
Benny mengatakan, cukup sulit membongkar modus peminta sumbangan seperti ini. Karena mereka pasti tidak mau mengaku.
Maka dari itu pihaknya mengajak warga untuk tidak memberi apapun di jalan.
Karena masih ada yang menyalahgunakan hasil sumbangan itu untuk kepentingan pribadi. "Jika ingin menyalurkan kepeduliannya, bisa disalurkan ke lembaga-lembaga resmi yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," ucap Benny.
Saat ini ketiga pemuda tersebut telah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Benny Martha mengatakan, ketiga pemuda tersebut mencari dana untuk korban banjir Pacitan di beberapa titik jalanan di Jakarta."Mereka tidak ada izin dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau BPMPTSP dan izin dari Kementerian Sosial RI dan Ini sudah bertentangan dengan Perda 8/2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Benny kepada wartawan, Rabu (17/1/2018).
Saat ditangkap, petugas mengamankan uang sebanyak Rp1.050.000, dari tangan ketiga pemuda tersebut. Benny menuturkan, salah satu pemuda tersebut mengaku hanya disuruh oleh koordinator untuk mencari dana.
Ketika petugas ingin membuka kardus yang berisi uang sumbangan, kelompok peminta sumbangan itu sempat menolak. Mereka takut dimarahi oleh koordinator mereka. "Mereka bilangnya cuma dikasih koordinatornya Rp20.000 perhari buat ganti ongkos aja," ujar Benny.
Benny mengatakan, cukup sulit membongkar modus peminta sumbangan seperti ini. Karena mereka pasti tidak mau mengaku.
Maka dari itu pihaknya mengajak warga untuk tidak memberi apapun di jalan.
Karena masih ada yang menyalahgunakan hasil sumbangan itu untuk kepentingan pribadi. "Jika ingin menyalurkan kepeduliannya, bisa disalurkan ke lembaga-lembaga resmi yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," ucap Benny.
Saat ini ketiga pemuda tersebut telah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur.
(whb)