Tindak Penunggak Pajak Mobil Mewah, Polda Metro Siap Bantu DKI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan mengambil tindakan kepada pemilik mobil mewah yang belum membayar pajak kendaraan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, pada dasarnya pihaknya tidak mencampuri urusan penunggak pajak mobil mewah di DKI. Sebab, hal tu masuk ranah Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini tugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
"Persoalan pajak itu semua ada di Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Pak Edi Sumantri," ujar Halim Pagarra saat dihubungi SINDOnews, Minggu (14/1/2018). (Baca: 744 Mobil Mewah Berharga di Atas Rp1 Miliar Masih Menunggak Pajak)
Meski demikian, kata Halim, apabila memang Pemprov DKI hendak mengambil tindakan kepada penunggak pajak mobil mewah itu, pihaknya siap membantu selama ada permintaan. Sebab polisi pada prinsipnya siap mendukung kebijakan yang dibuat oleh Pemprov DKI. "Polri tentu siap mendukung Pemprov DKI," pungkasnya. (Baca: Demi Rasa Keadilan, Mobil Mewah Penunggak Pajak Harus Ditindak Tegas)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya berjanji akan mengumumkan daftar kendaraan mewah yang belum bayar pajak. Pemprov DKI bermaksud mempermalukannya dengan cara menayangkan nomor polisi kendaraan mewah itu di situs resmi Pemprov DKI Jakarta. (Baca: Razia Pajak Kendaraan, Pengamat: Jangan Cuma Motor yang Ditindak)
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, pada dasarnya pihaknya tidak mencampuri urusan penunggak pajak mobil mewah di DKI. Sebab, hal tu masuk ranah Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini tugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
"Persoalan pajak itu semua ada di Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Pak Edi Sumantri," ujar Halim Pagarra saat dihubungi SINDOnews, Minggu (14/1/2018). (Baca: 744 Mobil Mewah Berharga di Atas Rp1 Miliar Masih Menunggak Pajak)
Meski demikian, kata Halim, apabila memang Pemprov DKI hendak mengambil tindakan kepada penunggak pajak mobil mewah itu, pihaknya siap membantu selama ada permintaan. Sebab polisi pada prinsipnya siap mendukung kebijakan yang dibuat oleh Pemprov DKI. "Polri tentu siap mendukung Pemprov DKI," pungkasnya. (Baca: Demi Rasa Keadilan, Mobil Mewah Penunggak Pajak Harus Ditindak Tegas)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya berjanji akan mengumumkan daftar kendaraan mewah yang belum bayar pajak. Pemprov DKI bermaksud mempermalukannya dengan cara menayangkan nomor polisi kendaraan mewah itu di situs resmi Pemprov DKI Jakarta. (Baca: Razia Pajak Kendaraan, Pengamat: Jangan Cuma Motor yang Ditindak)
(thm)