Demi Rasa Keadilan, Penunggak Pajak Mobil Mewah Harus Ditindak Tegas

Minggu, 14 Januari 2018 - 16:26 WIB
Demi Rasa Keadilan,...
Demi Rasa Keadilan, Penunggak Pajak Mobil Mewah Harus Ditindak Tegas
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik mobil mewah yang belum membayar pajak kendaraan.

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung, mengatakan, harus ada tindakan tegas dan adil diberlakukan pada semua lapisan masyatakat, baik di kalangan masyarakat biasa maupun masyarakat elite.

"Pemprov DKI tentu harus menindak tegas para penunggak pajak mobil mewah tersebut. Tindakan tegas perlu dilakukan agar uang negara itu bisa diselamatkan," ujar Elleh saat dihubungi SINDOnews, Minggu (14/1/2018). (Baca: 744 Mobil Mewah Berharga di Atas Rp1 Miliar Masih Menunggak Pajak)

Jika Pemprov DKI tidak mengambil tindakan tegas, dikhawatirkan berimbas luas. Masyarakat bisa-bisa terpancing dan jadi enggan membayar pajak.

"Bila tidak ada tindakan tegas maka tidak ada rasa keadilan. Saat semua harus bayar pajak, misalnya saja masyarakat biasa diperiksa-periksa secara detail tentang pajaknya, ini yang mobil mewah malah seenaknya," tuturnya. (Baca: Mobil Mewah Tak Bayar Pajak, Pengamat: Pantas Diberi Sanksi Sosial)

Adapun bentuk tindakan tegas itu, kata Ellen, tergantung aturan yang ada. Bisa saja dilakukan penyitaan jika instrumen ada. Terpenting mereka segera melunasi pajak mobil mewahnya.

"Tindakan tegas itu perlu karena ini sudah termasuk dalam pelanggaran. Meski ada tahapannya, tapi tindakan itu harus ada agar mereka itu membayar," pungkasnya. (Baca: Anies Akan Permalukan Pemilik Mobil Mewah yang Tak Bayar Pajak)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)