Anies Baswedan Jabat Ketua BKSP Jabodetabekjur
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan tongkat estafet Kepala Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Serah terima jabatan Kepala BKSP Jabodetabekjur periode 2017-2020 dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin, (8/1/2017) dihadiri kepala daerah se-Jabodetabekjur. (Baca: Atasi Kemacetan Jakarta, DKI dan Kemenhub Bentuk Tim Kecil )
"Hari ini dilaksanakan serah terima kepengurusan secara bergantiang tiga tahun sekali. Pridode sebelumnya dari Gubernur Banten Wahidin Halim kepada bapak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Sekertaris BKSP Jabodetabekjur Deden Apriandi di Serang, Banten, Senin (8/1/2018).
Forum badan kerja sama dibentuk berdasar Instruksi Presiden (Inpres) No. 13/1976 ini melibatkan pemerintah pusat dan tiga provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten).
Serta sembilan kabupaten/kota (Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) guna merumuskan pengembangan wilayah, demi kesejahteraan masyarakat di masing-masing daerah.
"Rapat pleno yang sudah dilaksanakan menyepakati beberapa kerja sama pembangunan sarana dan prasarana transportasi, air, energi, pariwisata, ketahanan pangan, investasi, perdagangan, penataan ruang banten DKI Jabar," ujarnya.
Serah terima jabatan Kepala BKSP Jabodetabekjur periode 2017-2020 dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin, (8/1/2017) dihadiri kepala daerah se-Jabodetabekjur. (Baca: Atasi Kemacetan Jakarta, DKI dan Kemenhub Bentuk Tim Kecil )
"Hari ini dilaksanakan serah terima kepengurusan secara bergantiang tiga tahun sekali. Pridode sebelumnya dari Gubernur Banten Wahidin Halim kepada bapak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Sekertaris BKSP Jabodetabekjur Deden Apriandi di Serang, Banten, Senin (8/1/2018).
Forum badan kerja sama dibentuk berdasar Instruksi Presiden (Inpres) No. 13/1976 ini melibatkan pemerintah pusat dan tiga provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten).
Serta sembilan kabupaten/kota (Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) guna merumuskan pengembangan wilayah, demi kesejahteraan masyarakat di masing-masing daerah.
"Rapat pleno yang sudah dilaksanakan menyepakati beberapa kerja sama pembangunan sarana dan prasarana transportasi, air, energi, pariwisata, ketahanan pangan, investasi, perdagangan, penataan ruang banten DKI Jabar," ujarnya.
(ysw)