Tim Gabungan Tangkap Pembunuh Arsitek Feri di Bogor

Minggu, 07 Januari 2018 - 19:44 WIB
Tim Gabungan Tangkap Pembunuh Arsitek Feri di Bogor
Tim Gabungan Tangkap Pembunuh Arsitek Feri di Bogor
A A A
JAKARTA - Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dan Polresta Depok meringkus Acep Mulyadi (20), pelaku pembunuhan arsitek Feri Firman Hadi (54).

"Iya pelakunya sudah ditangkap, saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (7/1/2018).

Argo menambahkan, Acep ditangkap pada Sabtu 6 januari 2018 di perkebunan Kampung Bojong, Desa Sukamulih, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Sejumlah barang bukti disita dalam kasus itu.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi menggali keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan. Polisi menemukan fakta-fakta bahwa korban tewas dibunuh.

"Yang bersangkutan pernah datang ke rumahnya sebelum kejadian pembunuhan itu," sambung Argo. (Baca Juga: Mayat Membusuk di Perumahan Poin Mas Depok Ternyata Korban Pembunuhan
Diketahui, Feri ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Poin Mas Blok A2 No 5 RT01/11 Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, pada 3 Januari 2018. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi membusuk.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7276 seconds (0.1#10.140)
pixels