2018, Bekasi Kekurangan Anggaran Perluasan TPU

Minggu, 07 Januari 2018 - 09:39 WIB
2018, Bekasi Kekurangan...
2018, Bekasi Kekurangan Anggaran Perluasan TPU
A A A
BEKASI - Kota Bekasi kekurangan anggaran untuk pembebasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di tahun ini. Sebab, Pemkot Bekasi hanya menganggarkan anggaran Rp 9 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018. Sehingga anggaran tersebut dirasa sangat kurang.

”Kita membutuhkan anggaran Rp64 miliar untuk pembebasan lahan seluas 3,2 hektar,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Yayan, Minggu (7/1).

Menurutnya, kekurangan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut sebesar Rp55 miliar. Adapun, lahan warga yang dibebaskan itu berada di TPU Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.”Biayanya cukup tinggi karena warga di sana menjual lahannya sekitar Rp2 juta per meter,” katanya.

Saat ini, kata dia, kapasitas pemakaman di TPU Perwira sudah sangat padat dan hampir overload, meski luas lahan di sana mencapai 11 hektar. Dari jumlah itu, lahan itu sudah terisi sekitar 30.000 makam, yang 70% di antaranya sudah terisi tumpang tiga.

Untuk itu, Yayan meminta bagi ahli waris yang ingin memakamkan kerabatnya di Perwira, sementara di lihkan dulu ke TPU Pedurenan di Mustikajaya seluas 12 hektar, TPU Jatisari di Jatiasih seluas 12 hektar dan TPU Sumurbatu seluas 38 hektar.”Di sana masih sangat luas,” ungkapnya.

Yayan menjelaskan, rencana perluasan TPU Perwira sudah bergulir sejak 2016 lalu. Namun, pemerintah kesulitan mencari lahan. Kebanyakan lahan yang tersedia berkisar antara 300-1.000 meter persegi, padahal pemerintah berniat membuka blok baru di TPU Perwira.

”Harusnya kita buka blok baru, namun jarang ada lahan yang memenuhi syarat, kalaupun ada harganya amat tidak terjangkau,” jelasnya. Meski demikian, dengan anggaran tersebut, pihaknya tetap akan memperluas lahan TPU dengan sebesar anggaran yang ada.

Kabid Perumahan dan Permukiman, Disperkimtan Kota Bekasi, Imas Asiah menambahkan, pihaknya berencana akan mengubah lahan parkir di TPU Perwira menjadi lahan pemakaman. Sebab lahan peruntukan parkir TPU Perwira dirasa terlalu luas.

”Lahan parkir yang ada saat ini seluas 4.000 meter persegi, rencananya 2/3 bagian akan dialihfungsikan jadi lahan pemakaman,” tambahnya. Menurutnya, TPU Perwira menjadi lahan pemakaman bagi warga empat wilayah: Kecamatan Medansatria, Bekasi Utara, Bekasi Timur dan Bekasi Selatan.

Karena itu dia menilai, perluasan TPU ini sangat mendesak untuk mengakomodir ahli waris yang ingin memakamkan kerabatnya.”Kemungkinan perluasan lahan kita lakukan secara bertahap dan kami meminta masyarakat untuk bersabar,” tukasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0607 seconds (0.1#10.140)