Kejar Jaringan MG, Polisi Geledah Apartemen Istri Muda Tersangka Wastam

Jum'at, 22 Desember 2017 - 12:15 WIB
Kejar Jaringan MG, Polisi...
Kejar Jaringan MG, Polisi Geledah Apartemen Istri Muda Tersangka Wastam
A A A
JAKARTA - Polisi terus mengejar jaringan pabrik narkoba di Diskotek MG Internasional. Terbaru, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggeledah sebuah apartemen di Tanjung Duren.

“Ia betul, sempat kami geledah, tapi tidak ada barang bukti pembuat narkoba ,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto ketika di konfirmasi, Jumat (22/12/2017). (Baca: Koordinator Peredaran Narkoba Diskotek MG Menyerahkan Diri)

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan ke apartemen itu bersama dengan Polsek Tanjung Duren. Namun dalam penggerebekan narkoba di apartemen sekitar mal Central Park itu, polisi hanya mendapati bahwa tempat itu pernah disewa oleh tersangka Wastam untuk istri mudanya.

“Tapi tidak dijadikan gudang atau lab, hanya tempat tinggal saja,” tutur Suhermanto. (Baca: Narkoba di Diskotek MG, Waspada Sabu Cair Dalam Air Mineral)

Diketahui, Wastam ditangkap oleh BNN selang beberapa hari setelah penggerebekan narkoba di Diskotek MG International pada Minggu (17/12/2017) lalu. Setelah penggerebekan, Polres Metro Jakarta Barat membantu BNN.

Dua lokasi kemudian digerebek, yakni sebuah rumah di komplek Perumahan Malibu, Blok B-19, Cengkareng, dan kontrakan di kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk. Dua tempat itu diketahui merupakan laboratorium narkoba. (Baca: Jadi Laboratorium Narkoba, Kontrakan di Kedoya Digerebek Polisi)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0845 seconds (0.1#10.140)