KPU Depok Nyatakan DPD Perindo Kota Depok Lolos Verifikasi Faktual
A
A
A
DEPOK - DPD Partai Perindo Depok hari ini kedatangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Kedatangan mereka untuk melakukan verifikasi faktual.
Begitu tiba, tim meminta agar berkas dikumpulkan untuk kemudian diperiksa satu persatu. Mulai dai Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), domisili kantor hingga keterwakilan perempuan dalam pengurus partai. "Agenda kami hari ini adalah verfikasi faktual terhadap kepengurusan dan kantor partai calon peserta pemilu. Kami cocokkan data administrasi di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan data faktualnya," ungkap Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati, Selasa (20/12/2017).
Pemeriksaan dilakukan sekitar 1 jam. Dari hasil verifikasi, DPD Perindo Kota Depok dinyatakan memenuhi syarat. "Dari beberapa hal yang dilakukan hari ini, secara kuantitas memenuhi syarat hanya ada beberapa saja yang harus diperbaiki karena nomor KTP diisi nomor KTA. Mungkin karena pendokumentasian dan pengadministrasiannya dalam sipol terbalik. Tapi secara prinsip dan faktual syaratnya ada dan cocok," ujarnya.
Tidak hanya administrasi, KPU dan Panwaslu juga mengecek keterwakilan perempuan dalam pengurus Perindo Depok. "Setelah kami cek, ternyata pengurus partai dari kaum perempuan ada 40%. Ini bagus," paparnya.
Ketua DPD Perindo Kota Depok, Anwar Nurdin mengatakan, data administrasi yang keliru segera diperbaiki sehingga tidak harus menunggu batas waktu verifikasi parpol hingga 4 Januari 2018 mendatang. "Secara keseluruhan sudah memenuhi syarat. Data yang belum, tinggal upload lagi saja ke sipol. Kami sudah laporkan ke Wakil Sekjen DPP tinggal mengubahnya saja. Besok langsung diubah. Itu hal mudah, tinggal upload dan ubah tidak perlu menunggu 4 Januari," katanya.
Menurutnya sambil menunggu hasil verifikasi faktual oleh KPU RI pada Februari 2018 mendatang, Perindo Depok masih akan terus menghadirkan program-program sosial kemasyarakatan, seperti bagi-bagi sembako gratis, program UMKM dan lain sebagainya.
Begitu tiba, tim meminta agar berkas dikumpulkan untuk kemudian diperiksa satu persatu. Mulai dai Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), domisili kantor hingga keterwakilan perempuan dalam pengurus partai. "Agenda kami hari ini adalah verfikasi faktual terhadap kepengurusan dan kantor partai calon peserta pemilu. Kami cocokkan data administrasi di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan data faktualnya," ungkap Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati, Selasa (20/12/2017).
Pemeriksaan dilakukan sekitar 1 jam. Dari hasil verifikasi, DPD Perindo Kota Depok dinyatakan memenuhi syarat. "Dari beberapa hal yang dilakukan hari ini, secara kuantitas memenuhi syarat hanya ada beberapa saja yang harus diperbaiki karena nomor KTP diisi nomor KTA. Mungkin karena pendokumentasian dan pengadministrasiannya dalam sipol terbalik. Tapi secara prinsip dan faktual syaratnya ada dan cocok," ujarnya.
Tidak hanya administrasi, KPU dan Panwaslu juga mengecek keterwakilan perempuan dalam pengurus Perindo Depok. "Setelah kami cek, ternyata pengurus partai dari kaum perempuan ada 40%. Ini bagus," paparnya.
Ketua DPD Perindo Kota Depok, Anwar Nurdin mengatakan, data administrasi yang keliru segera diperbaiki sehingga tidak harus menunggu batas waktu verifikasi parpol hingga 4 Januari 2018 mendatang. "Secara keseluruhan sudah memenuhi syarat. Data yang belum, tinggal upload lagi saja ke sipol. Kami sudah laporkan ke Wakil Sekjen DPP tinggal mengubahnya saja. Besok langsung diubah. Itu hal mudah, tinggal upload dan ubah tidak perlu menunggu 4 Januari," katanya.
Menurutnya sambil menunggu hasil verifikasi faktual oleh KPU RI pada Februari 2018 mendatang, Perindo Depok masih akan terus menghadirkan program-program sosial kemasyarakatan, seperti bagi-bagi sembako gratis, program UMKM dan lain sebagainya.
(whb)