Selama 2017, Ratusan WNA Ditolak Masuk ke Indonesia

Selasa, 19 Desember 2017 - 14:51 WIB
Selama 2017, Ratusan...
Selama 2017, Ratusan WNA Ditolak Masuk ke Indonesia
A A A
JAKARTA - Sebanyak 562 Warga Negara Asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Seokarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Ratusan WNA itu ditolak masuk Indonesia selama tahun 2017.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta Enang Syamsi mengatakan, 562 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia itu, dilakukan selama Januari hingga 18 Desember 2017.

"Angka ini mengalami penurunan dari tahun 2016 lalu yang mencapai 719 WNA," kata Enang kepada KORAN SINDO saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (19/12/2017).

Dilanjutkan Enang, penolakan itu terjadi akibat banyak faktor. Mulai dari pemalsuan dokumen diri, parpor palsu, terlibat perdagangan manusia, cyber crime, dan DPO negara masing-masing.

"Kami melakukan kerja sama dengan banyak pihak dalam menangkal WNA yang masuk ke Indonesia ini, mulai dari Interpol, dan negara-negara WNA itu," jelasnya.

Lebih lanjut dia merinci, dari 562 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia, 185 orang berasal dari Bangladesh, 68 dari China, 62 dari India, 26 dari Maroko, dan 26 orang lainnya dari negara Pakistan.

"Alasan penolakan karena masalah keimigrasian, masuk dalam daftar cekal, menggunakan paspor dan visa palsu, tidak memiliki visa RI (Republik Indonesia), hingga mengganggu ketertiban umum," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9354 seconds (0.1#10.140)