Diterjang Angin Kencang, Plafon Gedung Merah Putih KPK Rusak

Senin, 11 Desember 2017 - 16:04 WIB
Diterjang Angin Kencang,...
Diterjang Angin Kencang, Plafon Gedung Merah Putih KPK Rusak
A A A
JAKARTA - Hujan deras disertai angin kencang membuat plafon di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rusak. Sebanyak empat blok plafon di gedung lembaga antirasuah tersebut copot.

Beruntung tidak ada korban luka dalam kejadian ini, hanya beberapa pot bunga yang rusak. Atas kejadian ini, petugas keamanan lantas menutup area jalan masuk dan keluar pejalan kaki.

Tidak sampai di situ saja, fasilitas gedung seperti tempat sampah dan pagar mengalami sedikit kerusakan. Bahkan beberapa tempat sampah berterbangan dihempas angin kencang.

"Kejadiannya pukul 14.00 WIB. Anginnya kencang banget," ujar seorang office boy KPK di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/12/2017) sore.

Para petugas keamanan tampak berkoodinasi dengan pegawai KPK. Kemudian untuk mengantisapsi runtuhnya plafon, para pejalan kaki diarahkan keluar dan masuk lewat gerbang masuk mobil.

Gedung Merah Putih KPK dibangun dengan anggaran sekitar Rp195 miliar. Hakikatnya, nilai pagu anggaran dengan mekanisme multiyears (tahub jamak Rp315,15 miliar yang bersumber sepenuhnya dari APBN.
Kontraktornya adalah PT Hutama Karya Tbk. Gedung ini mulai dibangun pada sejak 29 November 2013. Gedung diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Desember 2015.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1308 seconds (0.1#10.140)