Macet karena Pembangunan, Pemotor di Jakarta Nekat Melawan Arus

Kamis, 07 Desember 2017 - 11:46 WIB
Macet karena Pembangunan,...
Macet karena Pembangunan, Pemotor di Jakarta Nekat Melawan Arus
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Jakarta harus diakui telah berimbas pada kemacetan lalu lintas yang semakin parah. Polda Metro Jaya mencatat saat ini setidaknya terdapat 63 titik kemacetan di Jakarta.

Situasi ini tentu saja berimbas pada waktu tempuh pengendara untuk tiba di tempat tujuan/kantor. Tak ingin terlambat masuk kantor, mau tidak mau menerobos aturan lalu lintas terpaksa dilakukan pengendara . (Baca: Imbas Pembangunan, Polda Catat 63 Titik Kemacetan di Jakarta)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menyebutkan, anggotanya masih sering menemukan pengendara sepeda motor yang sengaja melanggar aturan lalu lintas, salah satunya di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau flyover Casablanca.

Karena itu, polisi kembali menggelar operasi lalin sejak 1-30 Desember 2017 mendatang. “Jadi tematiknya melawan arus dengan rambu, nanti kita akan tertibkan lagi. Kemarin kita lihat banyak pelanggaran,” ujar Pagarra kepada wartawan, Kamis (7/12/2017).

Menurut Pagarra, salah satu faktor pengendara melakukan pelanggaran adalah imbas dari pembangunan infrastruktur. Sebab, pembangunan itu membuat jalanan ibu kota menjadi macet, sehingga masyarakat berusaha mencari jalan pintas agar bisa cepat sampai ke tempat bekerja.

Sayangnya, tindakan yang diambil salah satunya melakukan pelanggaran arus lalu lintas dengan cara melawan arus. "Di Casablanca saja, alasannya rata-rata menghindari macet, mau cepat sampai ke tempat tujuan. Itu imbas pembangunan dan juga bertambahnya jumlah kendaraan. Itu salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran lalu lintas," tuturnya.

Diketahui, sejak JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dioperasikan pada 30 Desember 2013 lalu, pengendara sepeda motor dilarang melintas. Menurut Paggara, alasan polisi melarang pemotor melintasi karena anginnya kencang dan bisa membuat pengendara terjatuh atau kecelakaan. Atas dasar itu pula polisi kerap menggelar razia pelanggaran lalu lintas di JLNT tersebut.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6310 seconds (0.1#10.140)