Pemprov DKI Jakarta Hentikan Operasional Parkir Mesin

Rabu, 06 Desember 2017 - 17:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta Hentikan Operasional Parkir Mesin
Pemprov DKI Jakarta Hentikan Operasional Parkir Mesin
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menghentikan operasional Terminal Parkir Elektronik (TPE). Pasalnya, pemasangan parkir mesin dinilai tidak efektif mengatasi kemacetan dan kebocoran pendapatan dari sektor parkir.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjiatmoko mengatakan, ada tiga TPE yang menjadi percontohan sejak 2015, yakni Jalan Sabang, Jakarta Pusat; Jalan Falatehan, Jakarta Selatan; dan Jalan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketiga TPE tersebut dikerjasamakan kepada pihak ketiga, yaitu PT Mata Biru. Namun, pada Senin (4/12/2017) kontraknya telah diputus lantaran hasil evaluasi banyak pertanyaan dari internal auditor terkait besaran bagi hasil pendapatan, kegiatan pengelolaan, utamanya dari sisi pelayanan kepada jasa parkirnya yang tidak memenuhi Key Performance Indicators (KPI), baik sisi biaya maupun pendapatannya.

“Kami ingin mendapatkan hal yang lebih baik lagi. Untuk memastikan itu, kami akan melaksanakan open tender. Ditargetkan pada awal Januari sudah ada lebih lanjut parkir mesin di tiga lokasi tersebut,” kata Sigit.

Sigit menjelaskan, parkir mesin saat ini terdiri atas dua pengadaan. Untuk tiga lokasi percontohan di Sabang, Kelapa Gading, dan Falatehan, dikelola oleh PT Mata Biru dengan skema kerja sama bagi hasil. Pemprov DKI hanya mendapatkan 30% dari hasil retribusi mesin parkir. Sementara 70% pengeluaran terbesar dialokasikan untuk investasi alat, operasional, dan gaji juru parkir. Dalam perjalanannya, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada PT Mata Biru lantaran belum mengoptimalkan juru parkir.

“Nah selain tiga TPE itu, pengadaan mesin juga dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Parkir. Ada 201 mesin parkir yang diadakan BLU dan terpasang di sejumlah tempat parkir on street, seperti di Hayam Wuruk, Juanda, dan sebagainya,” ungkapnya.

Berdasarkan evaluasi dari pemasangan 201 mesin yang diadakan oleh BLUD, pihaknya hanya melihat mesin parkir berfungsi sebagai penekan angka kebocoran retribusi. Termasuk tiga TPE yang dikelola PT Mata Biru itu. Bagi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, lanjut Sigit, parkir on street (parkir tepi jalan) adalah bagian dari transport demand management (TDM) atau manajemen pengendalian lalu lintas.

Penggunaan mesin parkir di parkir on street atau TPE tidak hanya menekan kebocoran, tapi lebih kepada manajemen ke depan, di mana kebijakan tarif parkir akan dibuat berdasarkan zonasi. Idealnya semakin ke tengah kota, tarif parkir on street semakin mahal dalam rangka mengoptimalkan penggunaan ruang jalan dan mendorong moda sharing ke transportasi umum.

Selain itu, fungsi TPE sebagai pengendali harus berjalan berbarengan dengan electronic road pricing (ERP), operasional mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT), dan bus rapid transit (BRT) yang saling terintegrasi pada 2019. Namun, pemasangan harus dilakukan di seluruh parkir on street yang diperkirakan butuh sekitar 700 mesin.

Menurut dia, apabila menggunakan skema pengadaan BLUD parkir dari anggaran pendapatan, pengadaan 700 mesin parkir yang dibutuhkan, memakan waktu 5-6 tahun. Dia menyebutkan saat ini terdapat 41 titik TPE yang terpasang di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Rinciannya, Jakarta Pusat di Jalan Juanda Raya sebanyak 13 TPE, Jalan Pecenongan 10 TPE. Sementara di Jakarta Barat, pemasangan TPE berada di Jalan Pinangsia Raya sebanyak 10 TPE dan Pinangsia I,II,III sebanyak 8 TPE.

Pengamat Transportasi Universitas Tarumanagara Leksmono Suryo Putranto sepakat dengan percepatan pemasangan parkir mesin di parkir on street. Termasuk pemberlakuan zonasi parkir. Leksmono tidak mempermasalahkan sistem kerja sama yang diambil. Terpenting, sesuai aturan. Leksmono menjelaskan, Pemprov DKI menargetkan pada 2017 seluruh parkir on street terpasang mesin parkir. Namun mendekati akhir tahun, penambahan mesin tidak bisa mencakup seluruh parkir on street.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8363 seconds (0.1#10.140)