Polisi Cari Keluarga AS, Pria yang Diduga Hina Habib Rizieq
A
A
A
JAKARTA - Seorang pria berinisial AS dibawa seseorang ke Polres Jakarta Pusat, Senin siang lantaran dianggap menghina pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melalui akun media sosial Twitter.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, hingga kini pihaknya masih sebatas menanyai AS. Sebab, secara hukum pihak yang dirugikan atau korbanlah yang mestinya melapor apabila merasa telah dihina. "Kalau tidak ada yang melapor mau bagaimana. Tapi kami cari dulu keluarganya, kami tanyai dulu," ujar AKBP Tahan kepada wartawan, Senin (4/12/2017).
Tahan menyangkal bahwa AS dibawa oleh anggota Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) dan FPI. "Sapa yang bilang anggota FPI (yang mengamankan)? Itu orang masjid yang mengamankan lalu dibawa ke Polsek. Dari Polsek dibawa ke Polres Jakpus," tegasnya. (Baca: Hina Habib Rizieq, Pria Ini Digelandang ke Polres Jakarta Pusat)
Menurut dia, bukan anggota Bang Japar dan FPI yang mengamankan pria berinisial AS itu. Selain itu, tidak ada laporan ataupun orang yang melapor ke polisi bahwa AS telah menghina Habib Rizieq Shihab. Karena itu, polisi sejauh ini baru sebatas memeriksa AS. "Kalau Bang Japar yang menyerahkan ya kita periksa juga pasti (pihak Bang Japar). Inikan yang menyerahkan ke Polres dari Polsek," tuturnya.
Tahan menegaskan orang dari masjidlah yang menyerahkan AS ke kantor polisi karena khawatir orang-orang FPI menggeruduk. Adapun orang masjid itu juga tetangga AS. Hanya saja Tahan tidak bersedia menyebutkan nama orang dari masjid yang mengantar AS. "Tetangganya (AS). Orang masjid ini dapat broadcast. Tidak ada Bang Japar dan FPI, jadi daripada didatangi (Bang Japar dan FPI) lalu dibawa ke polsek," tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, hingga kini pihaknya masih sebatas menanyai AS. Sebab, secara hukum pihak yang dirugikan atau korbanlah yang mestinya melapor apabila merasa telah dihina. "Kalau tidak ada yang melapor mau bagaimana. Tapi kami cari dulu keluarganya, kami tanyai dulu," ujar AKBP Tahan kepada wartawan, Senin (4/12/2017).
Tahan menyangkal bahwa AS dibawa oleh anggota Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) dan FPI. "Sapa yang bilang anggota FPI (yang mengamankan)? Itu orang masjid yang mengamankan lalu dibawa ke Polsek. Dari Polsek dibawa ke Polres Jakpus," tegasnya. (Baca: Hina Habib Rizieq, Pria Ini Digelandang ke Polres Jakarta Pusat)
Menurut dia, bukan anggota Bang Japar dan FPI yang mengamankan pria berinisial AS itu. Selain itu, tidak ada laporan ataupun orang yang melapor ke polisi bahwa AS telah menghina Habib Rizieq Shihab. Karena itu, polisi sejauh ini baru sebatas memeriksa AS. "Kalau Bang Japar yang menyerahkan ya kita periksa juga pasti (pihak Bang Japar). Inikan yang menyerahkan ke Polres dari Polsek," tuturnya.
Tahan menegaskan orang dari masjidlah yang menyerahkan AS ke kantor polisi karena khawatir orang-orang FPI menggeruduk. Adapun orang masjid itu juga tetangga AS. Hanya saja Tahan tidak bersedia menyebutkan nama orang dari masjid yang mengantar AS. "Tetangganya (AS). Orang masjid ini dapat broadcast. Tidak ada Bang Japar dan FPI, jadi daripada didatangi (Bang Japar dan FPI) lalu dibawa ke polsek," tandasnya.
(thm)