Jenguk Sahabat, Fadli Zon Nilai Ahmad Dhani Dikriminalisasi

Jum'at, 01 Desember 2017 - 08:31 WIB
Jenguk Sahabat, Fadli...
Jenguk Sahabat, Fadli Zon Nilai Ahmad Dhani Dikriminalisasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjenguk Ahmad Dhani Prasetyo yang masih diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Musisi senior itu diperiksa polisi terkait dengan tweet-nya di akun Twitter miliknya @AHMADDHANIPRAST Maret 2017 yang diduga telah melakukan ujaran kebencian yang dilaporkan Jack Lapian.

Fadli Zon menjenguk pria yang dikenal Ahmad Dhani itu sebagai sahabat. Bahkan, dirinya telah menanyakan kepada suami Mulan Jameelah itu terkait kasus yang menyeretnya menjadi tersangka. Dalam penjelasan itu, kata Fadli, Ahmad Dhani tidak menyinggung agama tertentu, suku, ras, dan golongan.

"Kita ini negara hukum dan konstitusi kita menjamin untuk berpendapat, apalagi ini tidak menyinggung siapa-siapa. Jadi jangan sampai masalah tweet yang seperti ini lalu dipidanakan, ini menurut saya kriminalisasi," ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017).

Politikus Partai Gerindra ini menerangkan, dari persoalan Ahmad Dhani itu bisa dilihat kalau masyarakat Indonesia tengah diuji akal sehatnya dan tengah diuji hukumnya. Apakah hukum itu mengabdi pada kepentingan kekuasaan atau mengabdi pada kepentingan hukum itu sendiri.

"Ini sedang diuji dalam kasus ini, karena ini telanjang sekali. Kalimat-kalimat yang menurut saya tidak ada apa-apanya, jadi tidak ada case," tuturnya.

Namun begitu, tambah Fadli, dia tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan ini. Apalagi, sudah ada tim pengacara, baik itu dari ACTA maupun dari pengacara lainnya yang mendampingi sekaligus memberikan pembelaan hukum terhadap pentolan Dewa 19 itu.

"Biar proses hukum berjalan, saya juga tidak melakukan intervensi, kita lihat nanti prosesnya sampai di mana, tentu kita harus mengawasi apa yang dilakukan aparat penegak hukum," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)