DPRD DKI Dukung Anies Baswedan Tutup Diskotek Diamond
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengapersiasi keputusan Gubrenur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup diskotek Diamond, Taman Sari, Jakarta Barat. Beberapa waktu lalu di diskotek ini kepolisian menangkap Indra J Piliang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Bagus, kami mendukung penuh kalau dilakukan sesuai aturan berlaku. Tapi harus dicatat itu kan yang terlibat narkoba," kata Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Syarif kepada wartawan, Minggu (19/11/2017).
Syarif melanjutkan, keputusan tegas tersebut harus berdasarkan bukti yang kuat. Sebelumnya diberitakan, Indra J Piliang ditangkap dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani. Ketiganya ditangkap pada Rabu 13 September 2017 lalu sekitar pukul 19.30 WIB, di diskotek Diamond.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan sebuah korek api. Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan menjadi tersangka.
Meskipun berstatus sebagai tersangka, Indra tidak ditahan dan hanya menjalani rehabilitasi. Atas kejadi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup permanen tempat hiburan Diamond Club and Karaoke yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat.
"Proses penutupannya sudah dilaksanakan pada Kamis 16 November 2017 malam, sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Harry Apriyanto.
"Bagus, kami mendukung penuh kalau dilakukan sesuai aturan berlaku. Tapi harus dicatat itu kan yang terlibat narkoba," kata Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Syarif kepada wartawan, Minggu (19/11/2017).
Syarif melanjutkan, keputusan tegas tersebut harus berdasarkan bukti yang kuat. Sebelumnya diberitakan, Indra J Piliang ditangkap dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani. Ketiganya ditangkap pada Rabu 13 September 2017 lalu sekitar pukul 19.30 WIB, di diskotek Diamond.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan sebuah korek api. Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan menjadi tersangka.
Meskipun berstatus sebagai tersangka, Indra tidak ditahan dan hanya menjalani rehabilitasi. Atas kejadi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup permanen tempat hiburan Diamond Club and Karaoke yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat.
"Proses penutupannya sudah dilaksanakan pada Kamis 16 November 2017 malam, sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Harry Apriyanto.
(whb)