Anies Bakal Perbolehkan Acara Keagamaan Digelar di Monas

Selasa, 14 November 2017 - 04:37 WIB
Anies Bakal Perbolehkan...
Anies Bakal Perbolehkan Acara Keagamaan Digelar di Monas
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperbolehkan kembali kegiatan keagamaan dan kebudayaan di halaman Monumen Nasional (Monas).

"Ya sekarang itu tidak boleh kegiatan kebudayaan, kegiatan kesenian tidak boleh, kegiatan pengajian juga tidak boleh jadi bukan hanya kegiatan agama saja," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Untuk itu, dalam waktu dekat Anies akan mengubah peraturan gubernur supaya nantinya kegiatan keagamaan maupun budaya bisa tetap diselenggarakan di Monas. "Karena itu nanti akan ada perubahan Pergub," singkat Anies.

Diketahui, halaman Monas menjadi kawasan steril bagi kegiatan keagamaan maupun komersil di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bahkan, Ahok sempat ngotot melarang digelarnya acara pengajian.

Alasannya, larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional) dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame Dalam Bentuk Baliho, Umbul-umbul, dan Spanduk di DKI Jakarta.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9208 seconds (0.1#10.140)