Telanjangi dan Aniaya Pasangan Mesum, 3 Warga Tangerang Diamankan
A
A
A
TANGERANG - Polisi mengamankan tiga warga yang melakukan penganiayaan terhadap pasangan yang dipergoki sedang mesum di rumah kontrakan, Kampung Kadu, RT07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Petugas sudah mengamankan tiga terduga pelaku yang menjadi dalang dalam aksi penganiyayaan tersebut. Ketiga pelaku masing-masing berinisial G (41), T (44), dan A (37)," kata Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif kepada wartawan, Senin (13/11/2017).
Dilanjutkan dia, apa pun alasannya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan. Dirinya pun mengimbau, agar permasalahan diselesaikan sesuai dengan prodesurnya.
"Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolres.
Saat ini, kedua pelaku mesum sekaligus korban penganiyaan warga tersebut masih dimintai keterangan dan dilakukan visum et repertum guna penyidikan lebih lanjut.
"Petugas sudah mengamankan tiga terduga pelaku yang menjadi dalang dalam aksi penganiyayaan tersebut. Ketiga pelaku masing-masing berinisial G (41), T (44), dan A (37)," kata Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif kepada wartawan, Senin (13/11/2017).
Dilanjutkan dia, apa pun alasannya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan. Dirinya pun mengimbau, agar permasalahan diselesaikan sesuai dengan prodesurnya.
"Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolres.
Saat ini, kedua pelaku mesum sekaligus korban penganiyaan warga tersebut masih dimintai keterangan dan dilakukan visum et repertum guna penyidikan lebih lanjut.
(ysw)