Polda Metro Klaim Pelanggar Rotator dan Sirine Berkurang

Senin, 06 November 2017 - 12:58 WIB
Polda Metro Klaim Pelanggar...
Polda Metro Klaim Pelanggar Rotator dan Sirine Berkurang
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim berkat penindakan kendaraan yang menggunakan rotator dan sirine kini pelanggaran itu sudah mulai berkurang. Penindakan kendaraan yang menggunakan rotator dan sirine dilakukan sejak 11 Oktober 2017 atau sudah 26 hari hingga saat ini.

"Hari ke-26, enam pengendara ditilang. Jika dilihat dari hari sebelumnya, hari ke-25 ada 10 pengendara yang ditilang, menurun 40%," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Senin (6/11/2017).

Menurutnya, total pengendara yang ditilang, baik roda dua maupun roda empat karena menggunakan rotator dan sirine sejak 11 Oktober lalu hingga 5 November 2017 ada sebanyak 563 pengendara yang ditilang dan 30 pengendara mendapatkan teguran.

Sementara itu, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menambahkan, umumnya warga sipil yang menggunakan rotator dan sirine pada kendaraannya diduga karena mereka ingin mendapatkan prioritas di jalan raya.

Namun, kata dia, ada juga yang lupa mencopot rotaror dan sirine dari kendarannya. Polisi akan terus menindak warga yang masih bandel menggunakan rotator dan sirine pada kendaraannya karena memang tidak diperkenankan memakai atribut tersebut.

Budiyanto mengimbau, semua pengendara untuk mengemudi dengan wajar di jalan, tidak ugal-ugalan, dan terus mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang ada. "Alasannya lupa nyopot (rotator san sirine), lalu dia ingin agar tak ketahan petugas. Mungkin biar dapat prioritas di jalan," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)