Pemrov DKI Segera Tertibkan Permukiman Liar
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan penertiban sejumlah permukiman liar yang berada di bantaran kali. Sebab, proses pengerukan atau normalisasi kali hingga kini masih terkendala karena keberadaan permukiman tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, permukiman liar yang berada di Jakarta seperti di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat akibat lemahnya pengawasan. Anies pun berjanji akan meningkatkan pengawasan dan bahkan menertibkan permukiman liar tersebut.
”Untuk di kawasan Tanah Abang, Pak Wali Kota Jakarta Pusat sudah melaporkan dan kita akan segera tertibkan,” kata Anies di Cilincing, Jakarta Utara, kemarin.
Anies menjelaskan, Dinas Sumber daya Air (SDA) DKI Jakarta saat ini tengah melakukan pengerukan di beberapa sungai. Salah satunya yakni di sepanjang KBB. Namun, karena terdapat permukiman liar sejumlah alat berat tidak dapat masuk untuk melakukan pengerukan. Untuk itu, permukiman liar tersebut harus segera ditetibkan. Dia akan terlebih dahulu mendengar kesiapan wali kota terkait waktu penertiban tersebut.
”Karena sekarang sedang dilakukan pengerukan, itu membutuhkan spek dan permukiman-permukiman liar itu amat mengganggu proses pengerukan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan, normalisasi kali yang menjadi solusi utama dalam menangani banjir di Ibu Kota kerap terkendala bangunan liar. Dimana, kali yang seharusnya memiliki lebar 20 meter, menyempit menjadi lima meter karena adanya bangunan liar tersebut.
Seperti yang terjadi di Kali Krukut, Mampang, kali penghubung Sarua dan Pulo Jakarta Selatan. Meski diakuinya, ada juga bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran kali tersebut yang memiliki sertifikat dan tidak semuanya liar.
”Garis Sepadan Kali (GSK) itu 20 meter dengan masing-masing kiri kanan kali dibuat jalan inspeksi 7,5 meter. Nah bangunan di GSK harus ditertibkan juga,” ungkapnya.
Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga meminta Gubernur Anies turun langsung ke masyarakat sebelum melakukan penertiban bangunan liar ataupun bangunan bersertifikat di bantaran kali. Termasuk di lokasi yang rawan banjir. Kemudian, jelaskan rencana penataan kawasan bebas banjir dalam 5 tahun ke depan bersama warga lokal.
”Ajak warga membersihkan saluran dan sumur resapan. Gubernur Anies harus fokus terhadap konsep mengatasi banjir dengan vertikal drain, yakni menampung air untuk diresapkan ditampung (tempat dataran rendah) dengan membuat kolam penampung air sampai dengan waduk atau danau buatan,” jelasnya.
Sebelumnya, di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejumlah permukiman liar yang berada di bantaran kali juga digusur. Permukiman warga yang digusur di antaranya, Kampung Akuarium, Pasar Ikan, permukiman Luar Batang, Jakarta Utara. Alasannya, kawasan itu akan dijadikan tempat wisata bahari dan religi di sekitar Masjid Luar Batang.
Selain itu, kawasan Kalijodo yang berada di sebagian wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Alasannya untuk mengembalikan Ruang Hijau Terbuka (RTH) agar bisa mencapai target 30%. Kemudian, penggusuran Kampung Pulo, Jakarta Timur. Alasannya, agar program normalisasi kali Ciliwung berjalan lancar.
Penggusuran juga dilakukan di daerah Bidaracina, Jakarta Timur. Sebab daerah tersebut terkena imbas normalisasi Sungai Ciliwung karena akan dibuat sodetan. Kemudian, permukiman Bukit Duri, Jakarta Selatan. Alasannya, bangunan tersebut berada di bibir Sungai Ciliwung yang akan dinormalisasi.
Tidak hanya itu, permukiman warga di daerah Pinangsia, Jakarta Barat juga digusur karena berada di pinggiran sungai anak kali Ciliwung. Penggusuran permukiman warga Kemayoran, Jakarta Pusat. Termasuk permukiman warga di Waduk Pluit, Jakarta Utara untuk kepentingan proses normalisasi waduk tersebut.
Permukiman warga di Menteng Dalam, Jakarta Selatan juga digusur Pemprov DKI Jakarta karena berada di atas saluran air sepanjang 500 meter. Termasuk permukiman warga di Kali Krukut, Petojo, Jakarta Pusat guna menormalisasi Kali Krukut. Terakhir adalah, bangunan yang berada di Rawajati, Kalibata, Jakarta Selatan. (Bima Setiyadi)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, permukiman liar yang berada di Jakarta seperti di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat akibat lemahnya pengawasan. Anies pun berjanji akan meningkatkan pengawasan dan bahkan menertibkan permukiman liar tersebut.
”Untuk di kawasan Tanah Abang, Pak Wali Kota Jakarta Pusat sudah melaporkan dan kita akan segera tertibkan,” kata Anies di Cilincing, Jakarta Utara, kemarin.
Anies menjelaskan, Dinas Sumber daya Air (SDA) DKI Jakarta saat ini tengah melakukan pengerukan di beberapa sungai. Salah satunya yakni di sepanjang KBB. Namun, karena terdapat permukiman liar sejumlah alat berat tidak dapat masuk untuk melakukan pengerukan. Untuk itu, permukiman liar tersebut harus segera ditetibkan. Dia akan terlebih dahulu mendengar kesiapan wali kota terkait waktu penertiban tersebut.
”Karena sekarang sedang dilakukan pengerukan, itu membutuhkan spek dan permukiman-permukiman liar itu amat mengganggu proses pengerukan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan, normalisasi kali yang menjadi solusi utama dalam menangani banjir di Ibu Kota kerap terkendala bangunan liar. Dimana, kali yang seharusnya memiliki lebar 20 meter, menyempit menjadi lima meter karena adanya bangunan liar tersebut.
Seperti yang terjadi di Kali Krukut, Mampang, kali penghubung Sarua dan Pulo Jakarta Selatan. Meski diakuinya, ada juga bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran kali tersebut yang memiliki sertifikat dan tidak semuanya liar.
”Garis Sepadan Kali (GSK) itu 20 meter dengan masing-masing kiri kanan kali dibuat jalan inspeksi 7,5 meter. Nah bangunan di GSK harus ditertibkan juga,” ungkapnya.
Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga meminta Gubernur Anies turun langsung ke masyarakat sebelum melakukan penertiban bangunan liar ataupun bangunan bersertifikat di bantaran kali. Termasuk di lokasi yang rawan banjir. Kemudian, jelaskan rencana penataan kawasan bebas banjir dalam 5 tahun ke depan bersama warga lokal.
”Ajak warga membersihkan saluran dan sumur resapan. Gubernur Anies harus fokus terhadap konsep mengatasi banjir dengan vertikal drain, yakni menampung air untuk diresapkan ditampung (tempat dataran rendah) dengan membuat kolam penampung air sampai dengan waduk atau danau buatan,” jelasnya.
Sebelumnya, di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejumlah permukiman liar yang berada di bantaran kali juga digusur. Permukiman warga yang digusur di antaranya, Kampung Akuarium, Pasar Ikan, permukiman Luar Batang, Jakarta Utara. Alasannya, kawasan itu akan dijadikan tempat wisata bahari dan religi di sekitar Masjid Luar Batang.
Selain itu, kawasan Kalijodo yang berada di sebagian wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Alasannya untuk mengembalikan Ruang Hijau Terbuka (RTH) agar bisa mencapai target 30%. Kemudian, penggusuran Kampung Pulo, Jakarta Timur. Alasannya, agar program normalisasi kali Ciliwung berjalan lancar.
Penggusuran juga dilakukan di daerah Bidaracina, Jakarta Timur. Sebab daerah tersebut terkena imbas normalisasi Sungai Ciliwung karena akan dibuat sodetan. Kemudian, permukiman Bukit Duri, Jakarta Selatan. Alasannya, bangunan tersebut berada di bibir Sungai Ciliwung yang akan dinormalisasi.
Tidak hanya itu, permukiman warga di daerah Pinangsia, Jakarta Barat juga digusur karena berada di pinggiran sungai anak kali Ciliwung. Penggusuran permukiman warga Kemayoran, Jakarta Pusat. Termasuk permukiman warga di Waduk Pluit, Jakarta Utara untuk kepentingan proses normalisasi waduk tersebut.
Permukiman warga di Menteng Dalam, Jakarta Selatan juga digusur Pemprov DKI Jakarta karena berada di atas saluran air sepanjang 500 meter. Termasuk permukiman warga di Kali Krukut, Petojo, Jakarta Pusat guna menormalisasi Kali Krukut. Terakhir adalah, bangunan yang berada di Rawajati, Kalibata, Jakarta Selatan. (Bima Setiyadi)
(nfl)