Polisi Hentikan Paksa Pembangunan Galian Saluran Air di Pondok Aren
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Kepolisian akhirnya menghentikan paksa kegiatan pembangunan saluran air di Pondok Aren, lantaran diduga bermasalah dengan limbah. Penghentian proses pengerjaan galian saluran air dilakukan sejak Jumat (3/11/2017) mulai pukul 09.30 WIB.
"Kami sudah melaksanakan giat survei lokasi galian atau utilitas selokan di jalan Gopli arah ke Jurang Mangu," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Edwin kepada SINDOnews.
Dalam survei itu, pihaknya menemukan beberapa masalah pada limbah galian tanah yang memakan sebagian badan jalan, dan menimbulkan ISPA. "Tindakan yang kami lakukan adalah memberhentikan kegiatan dan membersihkan tanah tanah yang berserakan di pinggir jalan," ucapnya.
Persoalan lain yang juga dianggap sebagai masalah adalah tidak adanya koordinasi antara pelaksana kerja dengan kepolisian, terutama terkait dampak limbah tanah. "Sering seperti itu mas. Pekerjaan di jalan enggak berkoordinasi dengan kita, akhirnya kemacetannya tidak diantisipasi. Harus ditegur itu pelaksananya," pungkasnya.
"Kami sudah melaksanakan giat survei lokasi galian atau utilitas selokan di jalan Gopli arah ke Jurang Mangu," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Edwin kepada SINDOnews.
Dalam survei itu, pihaknya menemukan beberapa masalah pada limbah galian tanah yang memakan sebagian badan jalan, dan menimbulkan ISPA. "Tindakan yang kami lakukan adalah memberhentikan kegiatan dan membersihkan tanah tanah yang berserakan di pinggir jalan," ucapnya.
Persoalan lain yang juga dianggap sebagai masalah adalah tidak adanya koordinasi antara pelaksana kerja dengan kepolisian, terutama terkait dampak limbah tanah. "Sering seperti itu mas. Pekerjaan di jalan enggak berkoordinasi dengan kita, akhirnya kemacetannya tidak diantisipasi. Harus ditegur itu pelaksananya," pungkasnya.
(thm)