Mangkrak Selama 21 Tahun, Jokowi Resmikan Tol Becakayu

Jum'at, 03 November 2017 - 09:50 WIB
Mangkrak Selama 21 Tahun, Jokowi Resmikan Tol Becakayu
Mangkrak Selama 21 Tahun, Jokowi Resmikan Tol Becakayu
A A A
BEKASI - Presiden RI Joko Widodo meresmikan dua seksi ruas tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di ruas tol dekat Pasar Sumber Artha, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Tol Becakayu tersebut sebelum diresmikan sempat mangkrak selama 21 tahun.

Jokowi tiba di lokasi menggunakan mobil dinasnya pada pukul 07.45 WIB. Setibanya di sana, dia langsung mendapat penjelasan soal pembangunan tol oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, Herry Trisaputra Zuna.

Dalam kesempatan itu, hadir Menteri PU-Pera Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Menteri BUMN Rini Soemarno, Sekretaris Kabinet RI Pramono Hanung, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Saat mendapat pemaparan dari Herry Trisaputra Zuna, Jokowi tampak mengangguk kepalanya seolah mengamini ucapan Herry. Usai mendengar pemaparan Herry, Jokowi langsung ke atas podium untuk meresmikan ruas tol itu secara simbolis.

"Dengan mengucapkan Bismilahirrohmanirohim, ruas tol ini saya resmikan," kata Jokowi sambil menekan tombol sirine tanda diresmikannya tol Becakayu. Menurutnya, ruas tol ini sempat terhenti sejak tahun 1996 atau selama 21 tahun lalu, ketika Surat Perintah Kerja (SPK) itu diterbitkan.

Namun pada awal 2015, proyek itu kembali dilaksanakan hingga akhirnya ruas tol ini selesai dikerjakan. Sehingga, kedepanya akan diteruskan sampai Bekasi Barat hingga Tambun Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, kata dia, akses dari Jakarta ke Bekasi dan sebaliknya semakin lancar.

Menurut dia, ruas tol ini sudah bisa dinikmati masyarakat mulai Sabtu (4/11) pagi dan tahap awal diberikan secara gratis. Meski begitu ke depan masyarakat akan dikenakan tarif masuk. "Besok sudah dipakai dan yang lainnya (seksi 1A) menyusul supaya PT (operator tol PT Kresna Kusuma Dyandra Marga) dapat pemasukan," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7380 seconds (0.1#10.140)